MEDIA LOKAL RAMAH & AKURAT

Minggu, 31 Maret 2013

Ditjen Binapenta Kemenakertrans RI Berharap TKS Pacu Pengembangan Usaha Masyarakat

Para TKS Sedang Berpose Bersama Ditjen Binapenta 
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI

GANGGA (KM SAMBI WARGA), Pendayagunaan Tenaga Kerja Sarjana yang diprogram pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi lewat Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Republik Indonesia diharapkan dapat memacu dan mendorong lahirnya wirausaha baru di tengah masyarakat. Program yang telah diprogramkan sejak empat tahun lalu untuk memberikan peluang bagi para sarjana untuk mengaktualisasikan diri di masyarakat dengan melakukan pendampingan maupun pemberdayaan terhadap kelompok-kelompok usaha masyarakat yang berbasis aset ekonomi lokal. Kebijakan adanya tenaga kerja sarjana ini ditujukan untuk menjawab tidak tersedianya lapangan kerja yang tidak seiring dengan jumlah tenaga kerja terdidik, disamping usaha perbaikan perekonomian negara yang carut marut di tengah eforia krisis ekonomi global.
            Menurut Kasubdit Ditjen Binapenta Indonesia, Norakartika Sedianingrum, M.Si,  masih tingginya angka pengangguran terdidik di pelbagai daerah di Indonesia menjadi beban tersendiri bagi pemerintah. Untuk mengakomodir tenaga kerja terselubung itu maka pemerintah melalui Program PKK menerapkan kebijakan pendayagunaan TKS guna memberi kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.  “Program ini digelontorkan untuk menekan angka pengangguran di tengah masyarakat khususnya pengangguran terselubung. Mengingat lapangan pekerjaan sangat minim sementara pencari kerja membludak,” Demikian Norakartika saat memberi materi pembekalan TKS beberapa hari lau di Hotel Giri Putri Lombok Mataram.
Jumlah sarjana khususnya yang ada di wilayah perkotaan saat ini, sambung Nora, memperlihatkan peningkatan yang signifikan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melanjutkan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM ke jenjang perguruan tinggi. Tetapi sayangnya, peningkatan itu belum diiringi dengan perbaikan kondisi perekonomian nasional sehingga penyerapan tenaga kerja terdidik masih sangat minim terutama di sektor formal.  
Kondisi itu, ulas Norakartika, berdampak pada meningkatnya angka pengangguran sarjana, yang kemudian disinyalisasi sebagai pemborosan sumber daya terdidik, pasalnya pengetahuan dan keterampilan lulusan perguruan tinggi tidak termanfaatkan secara maksimal pada lapangan kerja sektor formal. Hal memerlukan kebijakan alternatif untuk menjawab ambivalensi kesempatan kerja sektor formal sehingga melahirkan peluang dan kesempatan kerja di sektor informal yang hingga saat ini masih terbuka luas bagi para sarjana. Disamping potensi SDA yang tersebar di tanah air begitu banyak serta belum terkelola secara maksimal. Di sisi lain, lahirnya kebijakan ini dipicu oleh kondisi SDM masyarakat pedesaan sangat rendah sehingga membutuhkan sumbangsih pemikiran kaum terdidik untuk mendampingi mereka dalam proses pengembangan ekonomi lokal lewat program penumbuhan usaha warga berbasis sumber daya ekonomi lokal.     
Senada dengan Norakartika, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB,  Drs. Mokhlis, M.Si pada kesempatan yang sama mengatakan, untuk menangatasi serta  menjawab masalah itu pemerintah mengeluarkan kebijakan Program Pendayagunaan Tenaga Kerja Sarjana yang menekankan pelibatan penuh para sarjana dalam kegiatan pendampingan usaha masyarakat, penempatan tenaga kerja dalam maupun luar negeri, perluasan kesempatan kerja dan operator bursa kerja online guna meningkatkan penyerapan tenaga kerja lewat program antar kerja lokal, antar kerja antar daerah serta antar kerja antar negara. Para TKS difungsikan sebagai pelopor, motivator dan fasilitator  penumbuhan ekonomi masyarakat lewat pemicuan kelompok-kelompok wirausaha baru di masyarakat, disamping membantu pelaksanaan program perluasan kesempatan kerja dan memperlancar pelayanan antar kerja domestik maupun mancanegara.    
Kegiatan perluasan kesempatan kerja juga bertujuan mengupayakan tersedianya kesempatan kerja sektor informal baik lewat pembentukan kelompok usaha kecil atau usaha mandiri dengan memanfaatkan potensi lokal ada di wilayah pedesaan. Program tersebut juga dipadukan dengan program pembentukan Tenaga Kerja Pemuda Mandiri Profesional (TKPMP), penyebarluasan teknologi tepat guna dan pengembangan sistem Padat Karya di tengah masyarakat. (dj)     




Tidak ada komentar: