Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu sedang Berbincang dengan Tokoh Adat Bayan
GANGGA (SAMBIWARGA)---- Pelestarian
adat-istiadat, budaya, situs dan cagar budaya yang ada merupakan hal sangat penting
dilakukan, pasalnya pemeliharaan benda dan situs budaya menjadi tanggung jawab
masyarakat bersama pemerintah daerah agar generasi mendatang mampu memahami dan
mewarisi nilai-nilai budaya nenek moyangnya sebagai penangkal pengaruh negatif kemajuan
dan perkembangan teknologi saat ini. Penegasan itu disampaikan Bupati Lombok
Utara, H. Djohan Sjamsu, SH saat membuka Kegiatan Sanggar Pelajar dan Mahasiswa
dalam Acara Dialog Bedah Situs Kabupaten Lombok Utara di Aula Kantor Dinas
Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, beberapa waktu lau.
Bupati mempunyai obsesi agar Lombok
Utara menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mampu mempertahankan adat
budayanya secara turun temurun sehingga budaya dan adat-istiadat itu pada
gilirannya dapat menjadi kebanggaan daerah, bahkan kedepan Bupati akan mengkuatkan
dengan membentuk Perda pelestarian adat-istiadat dan piranti-piranti kebudayaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan
Lombok Utara, Rianom, S.Sos, menjelaskan bahwa kepedulian pemerintah terhadap situs-situs
budaya yang ada diwujudkan dalam bentuk sosialisasi atau pemasyarakatan piranti-piranti
kebudayaan agar kelestariannya tetap terjaga. “Sebenarnya kita cuma menguatkan
dan mempropagandakan bagaimana animo masyarakat adat terhadap adat-istiadatnya karena
sumber budaya itu sendiri kan ada di masyarakat adat, sehingga kegiatan sosialisasi
cukup banyak kita lakukan agar muncul kepedulian pemerintah daerah terhadap
situs situs yang ada, misalnya masjid kuno Bayan, kemudian makam-makam yang ada
di sekitar masjid. Demikian pula dengan situs-situs yang ada di luar, nah inilah
tujuan kita sekarang ini menginventaris situs-situs yang belum bisa kita
akomodir selama ini,” pungkasnya.
Berkait situs budaya yang belum
terakomodir, lanjut Rianom, pemda akan melakukan pendataan sesuai dengan ketentuan
yang diamanahkan Dirjen Kebudayaan Pusat. “Nah saat ini, kita diminta oleh
pemerintah pusat untuk mengumpulkan situs-situs yang belum terakomodir ini
sehingga kegiatan pendataan situs yang ada di masing-masing daerah amat penting
dilakukan, sehingga nanti hasilnya akan bisa terungkap. Selanjutnya akan kita
dokumentasikan semua situs-situs itu menjadi sebuah dokumen lengkap. Inilah yang
dapat memperkaya daerah kita kedepan,” beber Rianom.
Terhadap rumah –rumah adat yang
masih terpelihara di beberapa dusun pemda dalam hal ini – Dikbudpora – telah melakukan
sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat luas terkait keutuhan bentuk
dan fungsi rumah adat agar keasliannya tetap terjaga. “Alhamdulillah kita telah
berusaha memberikan semangat kepada masyarakat adat sebagai penghuni rumah
tradisional diantaranya di Dusun Gumantar,
Sembagek, Semokan, dan Karang Bajo yang dipertahankan supaya tidak berubah. Kemudian.
di Loang Godek dan masih banyak sebetulnya rumah-rumah adat yang menjadi
tanggung jawab kita bersama,” ulasnya. (dj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar