MEDIA LOKAL RAMAH & AKURAT

Selasa, 27 Mei 2014

Filterisasi Local Wisdom dari Pengaruh Negatif Zaman

Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu sedang Berbincang dengan Tokoh Adat Bayan 
GANGGA (SAMBIWARGA)---- Pelestarian adat-istiadat, budaya, situs dan cagar budaya yang ada merupakan hal sangat penting dilakukan, pasalnya pemeliharaan benda dan situs budaya menjadi tanggung jawab masyarakat bersama pemerintah daerah agar generasi mendatang mampu memahami dan mewarisi nilai-nilai budaya nenek moyangnya sebagai penangkal pengaruh negatif kemajuan dan perkembangan teknologi saat ini. Penegasan itu disampaikan Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH saat membuka Kegiatan Sanggar Pelajar dan Mahasiswa dalam Acara Dialog Bedah Situs Kabupaten Lombok Utara di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, beberapa waktu lau.
Bupati mempunyai obsesi agar Lombok Utara menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mampu mempertahankan adat budayanya secara turun temurun sehingga budaya dan adat-istiadat itu pada gilirannya dapat menjadi kebanggaan daerah, bahkan kedepan Bupati akan mengkuatkan dengan membentuk Perda pelestarian adat-istiadat dan piranti-piranti kebudayaan. 
Tidak hanya itu lanjut bupati, pemda juga akan  mem-back-up dengan mencari bantuan khusus terhadap situs-situs budaya, terlebih lagi di era kemajuan teknologi saat ini yang membawa hal positif dan negatif sekaligus. Menurut Djohan, generasi muda dayan gunung perlu mengetahui dan mempelajari adat istiadat dan budayanya yang orisinil. Oleh karena itu, setidaknya ada dua hal  yang harus dilakukan bagi setiap individu untuk menangkal pengaruh negatif kemajuan teknologi yaitu mengamalkan ajaran agama dan memelihara adat-istiadat dan budaya asli daerah. Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Lombok Utara, Drs. Suhrawardi, M.Pd menambahkan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mempertahankan dan sekaligus melestarikan adat budaya di Kabupaten Lombok Utara yang plural dengan aneka ragam tradisi adat istiadat, situs sejarah serta sejumlah peninggalan budaya berupa benda bersejarah seperti rumah-rumah adat dan masjid kuno. Salah satu upaya pelestarian adat budaya yang dapat dilakukakan oleh pemerintah daerah adalah menerbitkan sebuah buku yang berisikan tentang ritual pelaksanaan prosesi Maulid Adat Bayan agar dikenal oleh masyarakat luas. “Alhamdulillah telah diterbitkan sebuah buku oleh Dikbudpora Lombok Utara berjudul Ritual Maulid Adat Bayan dan kini telah diedarkan secara nasional dengan tujuan agar nilai-nilai local wisdom Lombok Utara dapat dikenal secara luas, regional dan nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Lombok Utara, Rianom, S.Sos, menjelaskan bahwa  kepedulian pemerintah terhadap situs-situs budaya yang ada diwujudkan dalam bentuk sosialisasi atau pemasyarakatan piranti-piranti kebudayaan agar kelestariannya tetap terjaga. “Sebenarnya kita cuma menguatkan dan mempropagandakan bagaimana animo masyarakat adat terhadap adat-istiadatnya karena sumber budaya itu sendiri kan ada di masyarakat adat, sehingga kegiatan sosialisasi cukup banyak kita lakukan agar muncul kepedulian pemerintah daerah terhadap situs situs yang ada, misalnya masjid kuno Bayan, kemudian makam-makam yang ada di sekitar masjid. Demikian pula dengan  situs-situs yang ada di luar, nah inilah tujuan kita sekarang ini menginventaris situs-situs yang belum bisa kita akomodir selama ini,” pungkasnya.
                Berkait situs budaya yang belum terakomodir, lanjut Rianom, pemda akan melakukan pendataan sesuai dengan ketentuan yang diamanahkan Dirjen Kebudayaan Pusat. “Nah saat ini, kita diminta oleh pemerintah pusat untuk mengumpulkan situs-situs yang belum terakomodir ini sehingga kegiatan pendataan situs yang ada di masing-masing daerah amat penting dilakukan, sehingga nanti hasilnya akan bisa terungkap. Selanjutnya akan kita dokumentasikan semua situs-situs itu menjadi sebuah dokumen lengkap. Inilah yang dapat memperkaya daerah kita kedepan,” beber Rianom.
                Terhadap rumah –rumah adat yang masih terpelihara di beberapa dusun pemda dalam hal ini – Dikbudpora – telah melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat luas terkait keutuhan bentuk dan fungsi rumah adat agar keasliannya tetap terjaga. “Alhamdulillah kita telah berusaha memberikan semangat kepada masyarakat adat sebagai penghuni rumah tradisional diantaranya di Dusun  Gumantar, Sembagek, Semokan, dan Karang Bajo yang dipertahankan supaya tidak berubah. Kemudian. di Loang Godek dan masih banyak sebetulnya rumah-rumah adat yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ulasnya. (dj)

Tidak ada komentar: