MEDIA LOKAL RAMAH & AKURAT

Selasa, 27 Mei 2014

Refleksi Realisasi Pembangunan Daerah

GANGGA (SAMBIWARGA) --- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) maka perlu dilakukan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah setiap akhir tahun anggaran. Penyampaian LKPJ akhir tahun 2013 merupakan mekanisme regular sebagai bentuk akuntabilitas  berpemerintahan, seperti yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, beberapa waktu lalu berlangsung di Ruang Sidang DPRD 
Kabupaten Lombok Utara.
Rapat Raripurna yang dibuka tepat pukul 15.17 Wita tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, Burhan M. Nur, SH. Selaku pimpinan sidang, Burhan M. Nur menyatakan,  penyampaian LKPJ pada setiap akhir tahun anggaran oleh Pemerintah Daerah sangat penting untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab perubahan secara efektif dan efesien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik dapat segera diwujudkan.
Hadir dalam penyampaian LKPJ tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Drs H. Suardi, MH, seluruh Kepala Bagian Setda Lombok Utara dan pimpinan SKPD lingkup Kabupaten maupun lingkup Kecamatan, serta anggota Dewan khusyuk dan khidmat mengikuti pelaksanaan sidang. Menurut Burhan M. Nur, penyampaian LKPJ merupakan salah satu indikator dalam mencapai suatu keberhasilan pembangunan daerah.
Menurut Burhan, berdasarkan pasal 27 ayat 2 UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dinyatakan, selain mempunyai kewajiban sebagaimana ayat 1 UU tersebut, Kepala Daerah juga mempunyai kewajiban memberikan pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada pemerintah dan memberikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada masyarakat.
Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH dalam penyampaian nota pengantar LKPJ  menyatakan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2013 mengacu pada dokumen RPJMD tahun 2011 – 2015 sebagaimana ditetapkan dengan Perda Kabupaten Lombok Utara Nomor 13 tahun 2010. Bupati menyebut, dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan tersebut serta memperhatikan isu strategis yang dihadapi dan juga prioritas pembangunan nasional, maka prioritas pembangunan daerah Lombok Utara pada tahun 2013 secara umum difokuskan kepada beberapa aspek antara lain penanggulangan kemiskinan dan perwujudan ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, iklim investasi, lingkungan hidup, ekonomi kreatif dan kesatuan bangsa serta perlindungan masyarakat.
Implementasi dari kebijakan pembangunan tersebut selanjutnya diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah berdasarkan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Gambaran umum yang dapat dideskripsikan berkaitan dengan bidang pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2013 ditargetkan 488,97 M rupiah lebih, realisasinya melampaui target yaitu sebesar 494,1 M rupiah lebih atau sebesar 101,05 %.
Target PAD sebesar 45 M lebih, realisasinya mencapai 49,62 M lebih atau sebesar 110,27 %, dan  memberikan kontribusi 10,04 % terhadap keseluruhan pendapatan, meningkat dari 8,6 % tahun 2012 dan 6,04 % tahun 2011. Kemudian Dana Perimbangan, dari target 402,5 M dapat direalisasikan sebesar 404 M atau 100,37 % dan memberikan kontribusi sebesar 81,78 % terhadap keseluruhan pendapatan serta pendpatan lain yang sah dari target 41,3 M terealisasi 40.4 M atau 97,6 % dan memberikan kontribusi 8,1 % terhadap pendapatan.
Sedangkan belanja daerah pada tahun 2013, lanjut Bupati, dipergunakan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung dengan target sebesar 547 M 27 juta rupiah lebih, terealisasi sebesar 514 M 527 juta rupiah lebih atau 94,06 %. “Realisasi belanja ini terus membaik dari kondisi tahun 2012 sebesar 89,54 % dan tahun 2011 sebesar  85,95 %,” kata Djohan.
                Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang titik prioritasnya diukur dengan indikator angka kemiskinan dan indeks pembangunan manusia, Bupati menyatakan pada tahun 2011 hingga tahun 2012 telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dengan rata-rata penurunan sebesar 3,58 % / tahun, lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 2,5 % / tahun.
                Peningkatan IPM Kabupaten Lombok Utara dari tahun 2012 terus menunjukkan kemajuan meskipun tidak seprogresif tahun 2011 namun tetap meningkat mencapai angka 61,37 %. Capaian ini menggambarkan Lombok Utara telah berada pada jalur yang benar. “Insya Allah, jika terus menerapkan strategi yang tepat dalam mengatasi isu strategis maupun permasalahan daerah, bukan tidak mungkin dalam beberapa waktu yang tak terlalu lama lagi Kabupaten Lombok Utara dapat sejajar dengan kabupaten-kabupaten lain di NTB,” harap Djohan.
                Selanjutnya, dari aspek mutu pendidikan dapat digambarkan dengan indikator kinerja pelaku pendidikan serta prosentase kelulusan siswa tiap tahun. Merujuk prosentase kelulusan dan nilai rata-rata UN menunjukkan perkembangan yang positif. Pada tahun 2013 prosentase kelulusan UN pada jenjang Pendidikan Dasar mencapai 100 % sedangkan di jenjang Pendidikan Menengah Atas mencapai 99,51 %, bahkan pada jenjang sekolah kejuruan/SMK mencapai 100 %.
                Untuk program kesehatan, pada tahun 2013 Kabupaten Lombok Utara berhasil menurunkan kasus kematian bayi dari 85 kasus di tahun 2012 menjadi 55 kasus di tahun 2013. Demikian pula kasus gizi buruk maupun gizi kurang dapat diturunkan dari tahun ke tahun. Sayang, angka kematian ibu nol (AKINO) yang dicapai pada tahun 2012 belum dapat dipertahankan di tahun 2013. Sedangkan untuk kegiatan infrastruktur jalan, pada tahun 2013 output infrastruktur jalan terus menunjukkan perkembangan yang signifikan, yaitu dari 209,07 km jalan kabupaten. Dari jumlah tersebut, 160,97 km dalam kondisi baik; 7,90 km dalam kondisi sedang; 8,02 km dalam kondisi rusak; dan 32,18 km dalam kondisi rusak berat. Selain infrastruktur jalan, infrastruktur perhubungan juga telah rampung dibangun, dimana pembangunan Terminal Tanjung Tipe B berhasil dituntaskan dan telah mulai dioperasikan triwulan pertama tahun 2014. Demikian pula dengan listrik dan air bersih. PLTMH dapat beroperasi di tahun 2014 yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah keterbatasan sumber energi listrik di kabupaten bersesanti Tioq Tata Tunaq.
                Khusus untuk infrastruktur perumahan, pada tahun 2013 pemerintah daerah terus melakukan program rehabilitasi rumah tidak layak huni sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya. Terbukti, pada tahun anggaran 2013 telah merehabilitasi 3.606 unit rumah tidak layak huni. Sebanyak 2.456 unit terpusat di Kecamatan Bayan dengan sumber dari APBN (Kementerian Perumahan Rakyat), 700 unit dari APBD Kabupaten dan 450 unit dari APBD Provinsi dan tersebar di 4 Kecamatan diluar  Kecamatan Bayan.
                Dalam nota LKPJ Bupati Lombok Utara kali ini, tidak luput pula dijelaskan hal-hal lain yang menjadi prioritas tahunan Pemkab Lombok Utara. Dari sisi pemerintahan, telah diselenggarakan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah serta menjalin komunikasi yang intensif dengan berbagai pihak guna menciptakan pemerintahan dan pembangunan yang aman dan kondusif.
Rencananya, kegiatan selanjutnya akan diadakan pemandangan umum fraksi-fraksi dan pembahasan antar komisi yang berkaitan dengan substansi LKPJ pada waktu mendatang. Pada akhir penyampaian Bupati melakukan penyerahan dokumen LKPJ kepada pimpinan dewan. (dj) 

Tidak ada komentar: