MEDIA LOKAL RAMAH & AKURAT

Senin, 11 September 2017

MENGENAL DESA BENTEK LEBIH DEKAT, Miliki Banyak Potensi Wisata dan Pelopor Balai Rakyat


BENTEK---sambiwarga, DESA BENTEK termasuk satu diantara lima desa di Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenzgara Barat. Desa dengan semboyan Polah Palih Polos ini berpenduduk 9.333 jiwa, masih kental dengan adat-istiadat, budaya dan agamanya, sehingga pluralitas masyarakatnya nampak menonjol namun tetap rukun, harmonis, dan damai. Di bidang ekonomi, mayoritas masyarakatnya mengandalkan sumber penghidupan dari berkebun, bertani, berternak secara tradisional. Sebagian lainnya berprofesi sebagai perajin dengan mengembangkan beragam jenis kerajinan berbahan potensi-potensi lokal bernilai ekonomis yang dapat diwirausahakan menjadi produk industri rumahan. Produk-produk industri rumahan ini dibuat dari bambu, akar kelapa, rotan, dan potensi-potensi lokal lainnya yang layak dikemas jadi produk kerajinan. Selain itu,warga desa setempat menggantungkan kehidupan sehari-harinya dari pengolahan air aren menjadi gula (gula aren). Ada pula warganya mencari rejeki dari jasa bertukang – tukang bangunan, tukan gkayu, tukang batu, pencetak batako, loster, dan bata merah serta usaha-usaha lain yang sejenis. Terkini, warga desa ini sedang giat-giatnya bergulat dengan mengelola wisata (air terjun dan olahraga paralayang). Dengan situasi tersebut pemerintah desa dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif mengelola segenap potensi yang dimiliki agar menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, dan tentunya bagi peningkatan perekonomian desa.

Pengaturan mengenai desa sudah cukup memadai. Setiap rezim yang memimpin negeri ini telah menerbitkan regulasi yang khusus mengatur desa. Dari mulai era rezim orde lama, orde baru, lebih-lebih pada era rezim yang terbaru ini (era reformasi). Ada beberapa regulasi telah diterbitkan pemerintah pusat yang konsen pada pengaturan desa. Teranyar UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Regulasi ini memberi ruang yang luas kepada desa untuk mewujudkan kemandirian atas prakarsa sendiri dengan sekian kewenangan lokal serta hak-hak tradisional yang mengakar dilandasi nilai-nilai genuine otonomi murni (Desa Kembali ke Khittah). Dalam konteks ini, Kreatif dan Inovatif adalah kata kunci menggapai kemandirian desa. Bagaimana warga desa mampu mengembangkan ide atau gagasannya dan sekaligus membuatnya menjadi karya yang menarik serta bermanfaat untuk orang lain (revolusi mental). Setiap orang pasti memiliki kemampuan untuk berpikir lebih kritis-kreatif sejauh orang itu mampu menyadari bahwa dirinya bisa berpiki rdan bekerja lebih baik serta memiliki sudut pandang yang agak berbeda dalam menilai sesuatu hal dari kebanyakan orang. Kreatif dan inovatif itu pada akhirnya jadi karakteristik personal yang terpatri kuat dalam jiwa kreativitas. Kreatif dan inovatif itu dapat diterapkan secara sederhana. Kuncinya adalah kepekaan kita dalam menangkap peluang serta kemampuan membaca pasar agar tepat sasaran. Artinya kecepatan dan ketepatan kita menyikapi peluang yang datang harus menjadi yang hal utama.  

Dalam terminologi “Desa Membangun”, untuk mewujudkan desa yang mandiri dibutuhkan kreativitas dan inovasi pemikiran serta tindakan yang tepat sehingga desa kemudian dapat memanfaatkan secara maksimal potensi fisik-nonfisik yang dimiliki, menjadikan desa dengan disain konstruski modern serta dinamika kehidupan desa pun mirip suasana kehidupan perkotaan. Masyarakatnya mempunyai mata pencaharian yang beragam dan lebih variatif. Pun, infrastruktur dan sarana-prasarana sosial sudah maju. Logika peradaban desa-kota pun bersinergi satu sama lain melalui proses komunikasi digital-akrual ala desa, tanpa meninggalkan esensi kultur yang genuine beserta segenap pranata lokal yang mentradisi dan menyejarah bagi generasi mendatang. “Intinya, Desa Membangun itu butuh cara-cara yang kreatif dan inovatif.”

Kalimat ini yang selalu dipikirkan dan ingat setiap hari oleh Kepala Desa Bentek Warna Wijaya agar tetap optimis menatap masa depan bahwa kondisi desa yang dinahkodainya akan jauh lebih baik manakala semua masyarakat terutama generasi mudanya mampu berpikir kreatif dan produktif selaras dengan konteks kekinian, terlebih lagi dalam hal menelurkan karya-karya yang menarik, lebih berwarna dan punya dayasaing di tengah hiruk pikuk persaingan saat ini yang makin kompetitif, sehingga punya harga tawar di pangsa pasar (investor). Berbagai potensi yang ada di desa setempat sangatlah mungkin dapat berkembang maju, dan dapatdiwujudkan salah satunya dalam bentuk kegiatan berbasis usaha ekonomi produktif jika dikelola dengan cara-cara dan kemasan yang kreatif dan sedikit inovatif. Dalam pikiran sang kades, potensi pariwisata di Desa Bentek cukup banyak dan beragam.Tinggal bagaimana pola yang ditempuh dalam mengelolanya. Ia yakin bila potensi wisata itu bisadi kelola dengan baik, bukan tidak mungkin desa ini akan melompat lebih cepat dariapa yang dibayangkan saat ini. Yang terpenting, bagaimana bisa fokus pada pengelolaannya. Apalagi, sektor pariwisata di Lombok Utara, telah terbukti sebagai penyumbang terbesar penerimaan daerah, selain sektor perdagangan dan jasa. Disamping itu, Desa Bentek juga masih memiliki potensi lain yang banyak dan juga cukup beragam. Baginya, yang terpenting segenap elemen masyarakat Desa Bentek perlu berpikir bersama bagaimana menelurkan terobosan-terobosan baru serta kiat-kiat jitu guna mengembangkan potensi yang ada.

Era pembaharuandesatelahdimulai. Genderang kemajuan terbuka lebar dan terbentang luas. Melalui regulasi desa yang baru, desa memiliki kewenangan mengurus diri sendiri berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Ketika banyak orang meragukan dan cukup khawatir atas kemampuan sang Kades mengelola dana desa. Tapi tidak dengan Kepala Desa Bentek ini. Baginya, besarnya anggaran desa adalah angin segar bagi kemandirian desa. Justru, anggaran besar itu modal utama dan energi positif yang luar biasa dalam membangun desa dalam mengukir kemandirian kedepan. Bagaimana strategi dan kiat praktis Sang Kades dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Desa Bentek Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara Provinsi NTB menjadi desa dengan pengelolaan administrasi terbaik. Pengelolaan administrasi ini meliputi laporan keuangan, data administrasi kependudukan dan surat menyurat dengan pihak luar. Selain itu, kreativitas pemuda bersama kepala dusun seperti di Dusun Buani mengelola perbukitan menjadi tempat rekreasi baru bagi dunia pariwisata serta mencetak atlit paralayang yang telah diresmikan oleh Bupati Lombok Utara, begitu pun air terjun di Dusun Kakong, sehingga warga desa memiliki sumber ekonomi baru disamping berkebun dan bertani. Masyarakat desa dilibatkan untuk mengolah sumber-sumber alam yang bisa dimanfaatkan sebagai potensi kesejahteraan bersama menuju Desa mandiri.
Pertama, menetapkan pariwisata sebagai salah satu sektor prioritas utama guna pendorong perekonomian.Secara natural pariwisata merupakan sektor dimana Desa Bentek memiliki keunggulan komparatif yang sangat besar karena anugerah keindahan alam yang luar biasa, keragaman budaya yang unik, serta karakter orang Desa yang dari dulu dikenal sangat ramah-tamah. Disamping itu, sektor pariwisata juga memiliki cakupan maupun keterkaitan yang luas dengan berbagai sektor, seperti transportasi, makanan dan minuman, industri kreatif dan usaha kecil menengah, sehingga memiliki multipliereffectyang besar dalam penyerapan tenaga kerja dan penciptaan nilai tambah bagi Desa.
Kedua, mengubah pengelolaan pariwisata dari pendekatan birokrasi menjadi pendekatan bisnis.Warna Wijaya mengaku lebih percaya diri menghadapi kucuran dana miliaran sesuaid engan UU Desa. Bukan justru jadi sumber kekhawatiran. Sebab dengan dana itu, Desa bisa membangun sesuai dengan aspirasi warganya. Tidak harus berharap dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum maupun dinas-dinas terkait lainnya. Saatini, lanjut Warna Wijaya, pihaknya juga telah membuat Peraturan Desa bersama Badan Permusyarawatan Desa Desa Bentek untuk menarik dana-dana Corporate Social Responsibility (CSR). Perdes ini penting dibuat agar semua pungutan itu tidak dianggap liar alias illegal standing.

Pelopor BARA Desas

UNTUK pertama kalinya di Indonesia, Desa Bentek menginisiasi serta mempelopori terbentuknya Balai Rakyat. Apa itu Balai Rakyat (BARA) ?
Menurut inisiator Balai Rakyat Desa Bentek, Putrawadi, Balai Rakyat merupakan tempat dimana seluruh kelembagaan dan unsur-unsur yang ada di desa berhimpun untuk membicarakan berbagai hal terkait pembangunan desa baik pembangunan infrastruktur maupun suprastruktur. Pendeknya, Balai Rakyat adalah suatu fasilitas sebagai pusat pengetahuan masyarakat desa seperti informasi, diskusi serta penyampaian aspirasi warga desa. Sehingga dapat terwujudnya masyarakat aktif dan sadar politik dalam kebijakan desa seperti kebijakan Perdes/RPJMDes/RKPDes/APBDes. Semua hal yang berhubungan dengan pengelolaan desa termasuk tata kelola keuangan desa, dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat melalui website desa dan Balai Rakyat. Dalam laman website, dapat diunggah seluruh kegiatan pembangunan di Desa Bentek, baik pengeluaran dana, pemasukan PADes maupun hasil-hasil pembangunan secara fisik non fisik.
Balai Rakyat juga bisa berperan sebagai mitra pemerintahan Desa yang independen dan secara khusus memperkuat 3 (tiga) pilar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yaitu 1). Jaring Komunitas Wira Desa (Jamu Desa). 2). Lumbung Ekonomi Desa (Bumi Desa). 3). Lingkar Budaya Desa (KaryaDesa).
Berkaitan dengan perlunya Balai Rakyat di Desa Bentek, lanjut Putrawadi, disemangati oleh UU No.6/2014 sebagai payung hukum Desa, dimana UU ini memberi pengakuan terhadap eksistensi desa untuk menjadi kuat karena desa diatur berdasarkan asas yang melekat pada karakter desa seperti asas rekognisi, subsidiaritas, keberagaman, kegotongroyongan, kekeluargaan, musyawarah, demokrasi, dan kemandirian serta asas partisipatif. Ini merupakan jawaban atas keberagaman desa. Lebih dari itu, desa menjadi subjek pembangunan yang pada saat yang sama desa bukanlah subsistem dari pemerintahan kabupaten, melainkan sebagai subsistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka dalam rangka menuju perubahan yang lebih baik, maka stakeholders desa berperan penting satu sama lain. Oleh karenanya, pemerintah desa harus bersinergi dalam meningkatkan kemampuan dalam hal: mengelola sumberdaya desa untuk kebutuhan publik; memahami masalah, merumuskan kebutuhan dan membuat perencanaan desa yang baik; meningkatkan kemampuan mengimplementasikan peraturan UU Desa dan turunannya; memiliki kemampuan pengelolaan keuangan desa dengan prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel.
Sementara partisipasi masyarakat terwujud dalam pembangunan desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara kontinyu dan berkelanjutan. Pembangunan Desa harus mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial. Keterlibatan warga dalam pembangunan desa mewujudkan kemandirian desa. Hal ini dikarenakan masyarakat desa bersama pemerintahnya mampu mengatur dirinya sendiri, baik ekonomi, sosial, budaya, politik dan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan demi kesejahteraan warga tanpa merugikan desa lainnya. Masyarakat desa haruslah mampu mengatur perkembangan ekonomi sesuai dengan potensi dan sumberdaya yang ada demi kepentingan bersama.
Dilatari pokok-pokok pikiran yang telah diamanahkan dalam UU Desa tersebut, maka keberadaan Balai Rakyat Desa sebagai mitra pemerintahan desa memegang peran penting dan strategis dalam mengawal dan mendorong proses pembangunan desa menuju kemandirian Desa dalam arti luas. Kreasi, inovasi dan sinergi diantara stakeholders desa menjadi suatu kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. (sw – sasa)

Tidak ada komentar: