MEDIA LOKAL RAMAH & AKURAT

Senin, 11 September 2017

Membangun Etika Komunikasi Media Sosial*


POLA komunikasi dan percakapan di media sosial akhir-akhir ini yang cenderung memprovokasi, menunjukkan rendahnya etika masyarakat kita dalam berkomunikasi di ranah publik seperti media sosial. Literasi media sosial yang rendah itu perlu diatasi melalui edukasi dan pelatihan sejak dini agar masyarakat tidak mudah diadu domba dengan isu elite dan kegaduhan politik.
Dalam studi komunikasi budaya, menunjukkan Indonesia mengalami periode awal pergeseran penuh lompatan kultur dialog masalah etnis hingga religi; dari kultur serba tatap muka menjadi serba maya. Sebuah migrasi penuh guncangan yang kompleks. Lebih jauh lagi, euforia medsos sering kehilangan filosofi utama demokrasi, yakni kebebasan berbasis pengetahuan, keterampilan dan etika. 
Bagi penulis, kondisi ini menjadi dasar yang rapuh bagi sebuah bangsa ketika melompat langsung jadi salah satu bangsa terbesar pengonsumsi medsos yang bekerja dalam percepatan teknokapitalis. Satu era ketika data dan informasi bisa dimanipulasi dan dikuasai penyebarannya oleh siapa pun. 
Tulisan ini berangkat dari sebuah keprihatinan karena melihat adanya isu-isu yang berpotensi memecah belah, adanya ujaran kebencian di medsos yang bisa mengganggu stabilitas nasional dan konflik harizontal, merebaknya informasi palsu, kata-kata kasar, hujatan, manipulasi gambar, serta pemelintiran berita di medsos. 
Pada satu sisi, kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia. Melalui media sosial, kebebasan berekspresi semakin mendapat kanalnya. Media sosial memperkuat kanal kebebasan menyatakan pendapat. Namun, apakah kebebasan berpendapat di media sosial yang tanpa batas, tanpa etika, dan tanpa kearifan, akan memperkuat demokrasi kita ? Demokrasi bisa saja bergerak mundur jika negara salah dalam mengantisipasi perkembangan media sosial. Pemerintah mengantisipasi perkembangan itu dengan merevisi UU Informasi Transaksi dan Elektronik yang berlaku Senin, 28 November 2016. Yang menjadi persoalan adalah jika kebebasan berekspresi tanpa batas terus dibiarkan, bangsa ini akan terjebak dalam polarisasi pandangan yang ekstrem dan bisa mengancam demokrasi yang selama ini terbangun rapi dan konstruktif.
Jika dikaitkan dengan dunia pendidikan, penulis berpendapat bahwa literasi media sosial dan digital perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dasar. Alasan mendasarnya adalah bahwa anak-anak dan pemuda kini menjadi sasaran terbesar dari penghasutan yang terjadi di media sosial. Pengguna media sosial dan teknologi digital mayoritas adalah masyarakat usia muda, sementara daya kritis mereka belum semuanya terasah dengan baik untuk menyikapi informasi yang diterima dari medsos.
Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) telah merilis hasil riset nasional terkait jumlah pengguna dan penetrasi internet di Indonesia untuk tahun 2014. Menurut hasil riset yang digelar atas kerjasama dengan pihak Pusat Kajian Komunikasi (PusKaKom) FISIP Universitas Indonesia itu, disebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia kini telah mencapai angka 88,1 juta. Dari data tersebut ditemukan, bahwa pengguna terbesar berasal dari kalangan anak-anak dan remaja diprediksi mencapai 30 juta pengguna. Yang menjadi pertanyaan besarnya adalah apa yang akan terjadi jika perangkap euforia media sosial sudah merasuki jiwa para remaja kita? Siapa yang akan bertanggung jawab jika isu sara, provokasi, berita kriminal, pornografi, adu domba menjadi bahan bacaan bagi remaja kita di media sosial dan mereka akan menjadi rapuh dalam berpikir ?
Dari pengamatan penulis, pada umumnya remaja kita belum sepenuhnya memahami manfaat dari sosial media, sehingga situs jejaring sosial ini sering disalahgunakan. Hal ini disebabkan karena kebanyakan remaja yang telah bergabung dengan berbagai situs jejaring sosial lebih banyak menghabiskan waktunya untuk membuka situs jejaring sosial ini. Selain itu, pengguna situs ini juga dapat mengubah gaya hidup, bahkan mengubah cara berperilaku, berkomunikasi, dan bersosialisasi dengan lingkungannya, yang merupakan salah satu dampak dari globalisasi.
Dampak negatif lainnya yang penulis rasakan adalah para pelajar/siswa biasanya lupa waktu jika sudah membuka jejaring sosial, mereka pun terkadang tidak mengenal tempat dan waktu bahkan saat belajar di kelas pun membuka jejaring sosial. Para pelajar dapat kecanduan untuk membuka jejaring sosial tersebut secara terus menerus, dan jika sudah kecanduan dapat menimbulkan ketidakseriusan dalam belajar. Para pelajar malas berkomunikasi di dunia nyata, jejaring sosial mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung, mereka lebih mementingkan diri sendiri. 
Tingkat pemahaman bahasa para pelajar pun menjadi terganggu karena tidak ada aturan ejaan serta tata bahasa di jejaring sosial. Selain itu jejaring sosial dapat meningkatkan resiko terjadinya kejahatan kepada para pelajar, terutama jika berkenalan dengan orang asing. Pada tahap selanjutnya, kultur medsos bagi remaja akan melahirkan haters dan lovers layaknya kultur dunia hiburan.
Penulis sangat sepakat bahwa kebebasan berekspresi lewat media sosial adalah bagian dari demokrasi menyatakan pendapat, tetapi jika hal tersebut dimanfaatkan untuk hal yang positif. Tentunya ini juga menjadi pembelajaran yang baik bagi para remaja kita. Tetapi menjadi persoalan jika media sosial dijadikan sebagai ladang untuk mengekspresikan luapan kemarahan, kebencian, provokasi dan menyinggung isu SARA. Alhasil, euforia medsos yang negatif ini akan menjadi informasi yang menyesatkan bagi kita semua, khususnya di kalangan remaja dan anak-anak. Menyikapi hal ini, diperlukan langkah-langkah preventif dari semua pihak, baik itu dari pemerintah, sekolah, masyarakat dan keluarga itu sendiri tentang penggunaan media sosial yang baik dan mendidik.  
Justru penulis mengusulkan, pengetahuan mengenai usaha optimalisasi pemanfaatan sosial media juga perlu ditambahkan pada kurikulum pendidikan di Indonesia. Dengan adanya hal tersebut, diharapkan mampu memunculkan kesadaran para generasi muda untuk lebih memanfaatkan sosial media dengan lebih baik lagi, seperti berbagi ilmu pengetahuan, membentuk relasi/jaringan, mempromosikan budaya, ataupun berbisnis online. 
Dari semua hal tersebut, menyikapi upaya atau solusi yang ada dengan cara bijak, kesadaran dari diri sendiri bagi setiap generasi muda lah yang paling utama. Adanya kemauan dan keinginan dalam merubah pola pikir dan perilaku yang baik dan bijak menghadapi tantangan era globalisasi melalui situs internet pada jejaring sosial media. Peran dari luar memang diperlukan akan tetapi dari diri perorangan mampu membuat perubahan dalam membangun karakter bangsa dan negara lebih efektif. Dari setiap generasi muda diharapkan mampu memilah dengan baik dan memahami benar pengaruh dan dampak yang akan ditimbulkan. 
Akhir kata penulis, fenomena kebebasan tanpa batas menjadi keprihatinan kita bersama. Perlu ada langkah yang konkret dari pemerintah agar berpendapat di media sosial tentu menuntut tanggung jawab tanpa harus merusak citra demokrasi dan generasi penerus bangsa. Pendidikan melek media digital terus digemakan agar penggunaan media sosial kian produktif untuk memperkuat demokrasi dan pilar pendidikan kita. Semoga*

*) Sarjono adalah Direktur Media Sambiwarga 

Tidak ada komentar: