MEDIA LOKAL RAMAH & AKURAT

Jumat, 28 September 2012

Pembentukan Panitia Pilkades Bentek Berlangsung Alot dan Demokratis

Peserta Rapat Pembentukan Panitia Pilkades Desa Bentek


GANGGA (KM Sambiwarga) – Merujuk penjelasan pasal 2 ayat 1 Perda Lombok Utara No.3 Tahun 2011 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa, BPD memberitahukan Kepala Desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa secara tertulis enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Konsekuensinya, BPD harus melakukan persiapan awal pemilihan kepala desa dengan membentuk panitia pemilihan empat bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Desa sesuai petunjuk yang diatur dalam perda. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gangga, Syarifuddin ketika memberikan sambutan saat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Bentek yang digelar BPD desa setempat belum lama ini.
            Pria kelahiran Bima ini kemudian mengatakan, petunjuk yang diatur dalam Perda Kabupaten Lombok Utara dengan jelas menegaskan tugas panitia Pilkades antara lain merencanakan, dan mengusulkan biaya pemilihan kepada BPD, mengumumkan kepada masyarakat desa bersangkutan mengenai akan diadakannya pemilihan Kepala Desa. Selain itu, tambah Syarifudin, tugas panitia juga melaksanakan pendaftaran pemilih, melaksanakan penjaringan bakal calon dan menerima pendaftaran bakal calon Kepala Desa, menetapkan dan mengumumkan calon Kepala Desa yang berhak dipilih dalam kontestasi pilkades, serta menetapkan waktu dan tempat pemungutan suara, maupun melaksanakan dan menghadiri pemilihan hingga selesai.
            Rapat pembentukan panitia pemilihan tersebut berlangsung alot dan demokratis. Forum dihujani badai intrupsi dari peserta. Meskipun begitu, rapat berjalan aman, tertib dan demokratis. Rapat itu dihadiri Kepala Desa Bentek, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gangga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat serta perangkat Desa Bentek. Dalam rapat tersebut, forum memberikan amanah kepada H. Sumadi, sebagai Ketua Panitia didampingi oleh Sarjono (Sekretaris) dan Yurdi (Bendahara).
Ketua BPD Desa Bentek, Wardi, mengatakan, panitia terpilih harus senantiasa berkoordinasi satu sama lain. “Saya harapkan setelah pemilihan ini, ketua, sekretaris, dan bendahara supaya saling berkoordinasi satu sama lain , baik di tingkat Desa, BPD, maupun Kecamatan,” ujar Wardi disela-sela membacakan hasil rapat di depan forum.
Sementara itu, seorang anggota rapat, Jakirdi, menyarankan BPD agar secepatnya membuat berita acara dan melaporkan hasil rapat pembentukan Panitia Pilkades Bentek kepada pemerintah kecamatan. “Ini penting agar proses pelaksanaan pemilihan kepala desa beberapa hari mendatang bisa berjalan sesuai harapan,” tuturnya berapi-api.
Sebelum rapat ditutup, Ketua Panitia terpilih, H. Sumadi, juga menyampaikan sekapur sirih. Bahwa dirinya terpilih sebagai ketua untuk yang kedua kalinya atas kepercayaan penuh masyarakat Bentek. Ini karena pada pemilihan kepala desa 2006 ia juga memegang posisi yang sama. “Terima kasih atas kepercayaan rekan-rekan yang telah memilih saya menjadi ketua pemilihan kepala desa tahun ini. Beban yang saya pikul ini sangat berat, oleh karenanya bantuan semua pihak sangat saya harapkan demi kelancaran proses pilkades tahun ini, baik Kepala Dusun, BPD maupun para tokoh masyarakat se Desa Bentek. Mari kita saling dukung. Jika kami salah silakan ditegur dan dikoreksi,” tandasnya.
Setelah rapat usai, H. Sumadi kemudian mengadakan rapat pengisian komposisi kepanitian. Rapat kilat yang dihelat mulai jam 11.00 wita tersebut berhasil melengkapi kepanitiaan Pilkades Desa Bentek tahun 2012 sesuai aturan yang tercantum di dalam Perda KLU. (DJ)


Tidak ada komentar: