GANGGA –
KM SAMBIWARGA, Aktivitas penambangan tak berizin (penambangan liar) yang telah
terjadi sejak tiga bulan lalu di beberapa bantaran sungai segara di Desa Bentek telah
mengkhawatirkan banyak pihak. Pasalnya penambangan yang tak terkontrol itu dicemaskan akan membawa bahaya dan preseden buruk bagi masyarakat di wilayah sekitar bantaran sungai bahkan masyarakat petani di beberapa desa di Kecamatan Gangga. Kekhawatiran itu semakin tidak pelak membuat banyak warga
berang. Untungnya warga belum mengambil tindakan pencegahan secara paksa
terhadap para penambang. Kegiatan penambangan yang bikin warga resah itu
terjadi di bantaran sungai Dusun Dasan Bangket.
Menurut
salah seorang yang enggan dimediakan namanya menuturkan, aktivitas penambangan
liar itu terjadi kurang lebih sejak 3 bulan lalu bahkan saat ini memasuki bulan
keempat. Menurutnya, warga cemas bantaran sungai akan terkikis dan lambat laun
akan longsor. Jika kenyataan hal itu terjadi maka warga khawatir akan keselamatan
mereka karena bukan tidak mungkin menyebabkan kampung warga diluapi banjir,
apalagi musim penghujan akan segera tiba. Bahkan, tuturnya, penambangan itu
bukan hanya merugikan waarga sekitar bantaran sungai saja namun berdampak pula
pada para petani di beberapa wilayah seperti petani Todo, Karang Lendang, Lekok
dan para petani Desa Gondang. Bila dilihat lebih luas, kegiatan penambangan ini
tidak saja akan memberi preseden buruk bagi masyarakat Kecamatan Gangga, namun
juga masyarakat Jenggala Kecamatan Tanjung. Pasalnya sungai tempat mereka
menambang itu merupakan perbatasan antara Kecamatan Gangga dan Tanjung.
Kemungkinan
terburuk bisa saja terjadi karena sungai segara tersebut sewaktu-waktu membawa
debit air sangat besar dan deras pada musin penghujan. Karena sulit sekali
memprediksikan debit air yang dibawa pada saat musim hujan tiba. Memang, pada
musim kemarau ini warga masih bisa bernafas lega karena aliran sungai mengalirkan
air sangat kecil, bahkan ada sebagian sungai kekeringan, bahkan saking keringnya sehingga yang kelihatan cuma batu-batu kali saja. “Situasi
saat ini memang kering kerontang karena
musim kamarau saat ini begitu panas. Namun bila musim hujan tiba debit air di
sungai segara ini sangat besar nan deras. Jangan sampai bantaran sungai segara
ini habis terkikis dan longsor gara-gara ulah oknum yang serakah dan tidak bertanggung jawab”, ketus
warga kecewa.
Berkaitan
dengan kegiatan penambangan yang bertendensi merugikan warga itu, Jurnalis Sambiwarga
kemudian menghubungi Kepala Bentek via telepon, namun sayangnya pemimpin desa
setempat tak mengangkat telepon selulernya, sehingga gagal mendapatkan
informasi mengenai kejadian tersebut. Sedangkan Kepala Desa Jenggala, Syamsu
Rizal, ST ketika dikonfirmasi via telepon
di kantornya mengatakan, belum mengetahui adanya aktivitas penambangan liar
itu. Sehingga sang kades kaget dan berjanji akan segera meninjau lokasi
penambangan. Supianto, warga Desa Jenggala berharap agar pemerintah desanya
segera mengambil tindakan supaya penambangan itu diberhentikan dan memberi
sansi tegas kepada para penambang, karena jika aktivitas itu tidak diberi
sanksi bukan tak mungkin akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. “Kondisi ini harus segera diberhentikan dan pelakunya mesti ditindak tegas
karena merugikan masyarakat”, tuturnya tegas. Situasi itu menambah keadaan bantaran sungai segara makin memperihatinkan saat ini apalagi memang badan
sungai itu sedang tersandung masalah kekeringan. Oleh karena itu, aktivitas penambangan liar itu
disanyalirnya menjadi biang keladi terkikisnya
beberapa bantaran sungai selama ini.
Ia
kemudian menawarkan solusi yang dianggapnya dapat menyelesaikan masalah
penambangan tidak berizin tersebut Pertama, pemerintah
kedua desa harus membuat rencana dan regulasi perlindungan sungai yang mengikat semua pihak dengan diikuti sanksi yang
tegas untuk mengakhiri adanya aktivitas penambangan liar Kedua, pemerintah daerah harus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya
fungsi sungai bagi kelangsungan
kehidupan bermasyarakat. Cara yang perlu dilakukan antara lain melakukan penataan terhadap
bantaran sungai yang telah ditambang dengan drainase dan pentaludan dengan
volume dan kualitas yang terjamin. Parameternya, dapat menjamin tidak meluapnya
air serta tidak longsor bila dihantam air yang besar dan deras pada musim
hujan. (dj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar