Para TKS Sedang Berpose Bersama Ditjen Binapenta
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
GANGGA (KM SAMBI WARGA), Pendayagunaan Tenaga Kerja Sarjana yang diprogram
pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi lewat
Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Republik Indonesia diharapkan
dapat memacu dan mendorong lahirnya wirausaha baru di tengah masyarakat.
Program yang telah diprogramkan sejak empat tahun lalu untuk memberikan peluang
bagi para sarjana untuk mengaktualisasikan diri di masyarakat dengan melakukan
pendampingan maupun pemberdayaan terhadap kelompok-kelompok usaha masyarakat
yang berbasis aset ekonomi lokal. Kebijakan adanya tenaga kerja sarjana ini ditujukan
untuk menjawab tidak tersedianya lapangan kerja yang tidak seiring dengan jumlah
tenaga kerja terdidik, disamping usaha perbaikan perekonomian negara yang carut
marut di tengah eforia krisis ekonomi global.
Menurut Kasubdit Ditjen Binapenta
Indonesia, Norakartika Sedianingrum, M.Si,
masih tingginya angka pengangguran terdidik di pelbagai daerah di
Indonesia menjadi beban tersendiri bagi pemerintah. Untuk mengakomodir tenaga
kerja terselubung itu maka pemerintah melalui Program PKK menerapkan kebijakan
pendayagunaan TKS guna memberi kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi untuk
mengabdikan diri kepada masyarakat. “Program
ini digelontorkan untuk menekan angka pengangguran di tengah masyarakat
khususnya pengangguran terselubung. Mengingat lapangan pekerjaan sangat minim
sementara pencari kerja membludak,” Demikian Norakartika saat memberi materi
pembekalan TKS beberapa hari lau di Hotel Giri Putri Lombok Mataram.
Jumlah sarjana khususnya yang ada di wilayah perkotaan saat
ini, sambung Nora, memperlihatkan peningkatan yang signifikan seiring dengan
meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melanjutkan pendidikan dan peningkatan kualitas
SDM ke jenjang perguruan tinggi. Tetapi sayangnya, peningkatan itu belum
diiringi dengan perbaikan kondisi perekonomian nasional sehingga penyerapan
tenaga kerja terdidik masih sangat minim terutama di sektor formal.
Kondisi itu, ulas Norakartika, berdampak pada meningkatnya
angka pengangguran sarjana, yang kemudian disinyalisasi sebagai pemborosan
sumber daya terdidik, pasalnya pengetahuan dan keterampilan lulusan perguruan
tinggi tidak termanfaatkan secara maksimal pada lapangan kerja sektor formal. Hal
memerlukan kebijakan alternatif untuk menjawab ambivalensi kesempatan kerja
sektor formal sehingga melahirkan peluang dan kesempatan kerja di sektor
informal yang hingga saat ini masih terbuka luas bagi para sarjana. Disamping potensi
SDA yang tersebar di tanah air begitu banyak serta belum terkelola secara
maksimal. Di sisi lain, lahirnya kebijakan ini dipicu oleh kondisi SDM masyarakat
pedesaan sangat rendah sehingga membutuhkan sumbangsih pemikiran kaum terdidik
untuk mendampingi mereka dalam proses pengembangan ekonomi lokal lewat program
penumbuhan usaha warga berbasis sumber daya ekonomi lokal.
Senada dengan Norakartika, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi NTB, Drs. Mokhlis, M.Si
pada kesempatan yang sama mengatakan, untuk menangatasi serta menjawab masalah itu pemerintah mengeluarkan
kebijakan Program Pendayagunaan Tenaga Kerja Sarjana yang menekankan pelibatan
penuh para sarjana dalam kegiatan pendampingan usaha masyarakat, penempatan tenaga
kerja dalam maupun luar negeri, perluasan kesempatan kerja dan operator bursa
kerja online guna meningkatkan penyerapan tenaga kerja lewat program antar
kerja lokal, antar kerja antar daerah serta antar kerja antar negara. Para TKS difungsikan
sebagai pelopor, motivator dan fasilitator penumbuhan ekonomi masyarakat lewat pemicuan
kelompok-kelompok wirausaha baru di masyarakat, disamping membantu pelaksanaan
program perluasan kesempatan kerja dan memperlancar pelayanan antar kerja
domestik maupun mancanegara.
Kegiatan perluasan kesempatan kerja juga bertujuan mengupayakan
tersedianya kesempatan kerja sektor informal baik lewat pembentukan kelompok
usaha kecil atau usaha mandiri dengan memanfaatkan potensi lokal ada di wilayah
pedesaan. Program tersebut juga dipadukan dengan program pembentukan Tenaga
Kerja Pemuda Mandiri Profesional (TKPMP), penyebarluasan teknologi tepat guna dan
pengembangan sistem Padat Karya di tengah masyarakat. (dj)