MEDIA LOKAL RAMAH & AKURAT

Senin, 11 September 2017

Membangun Etika Komunikasi Media Sosial*


POLA komunikasi dan percakapan di media sosial akhir-akhir ini yang cenderung memprovokasi, menunjukkan rendahnya etika masyarakat kita dalam berkomunikasi di ranah publik seperti media sosial. Literasi media sosial yang rendah itu perlu diatasi melalui edukasi dan pelatihan sejak dini agar masyarakat tidak mudah diadu domba dengan isu elite dan kegaduhan politik.
Dalam studi komunikasi budaya, menunjukkan Indonesia mengalami periode awal pergeseran penuh lompatan kultur dialog masalah etnis hingga religi; dari kultur serba tatap muka menjadi serba maya. Sebuah migrasi penuh guncangan yang kompleks. Lebih jauh lagi, euforia medsos sering kehilangan filosofi utama demokrasi, yakni kebebasan berbasis pengetahuan, keterampilan dan etika. 
Bagi penulis, kondisi ini menjadi dasar yang rapuh bagi sebuah bangsa ketika melompat langsung jadi salah satu bangsa terbesar pengonsumsi medsos yang bekerja dalam percepatan teknokapitalis. Satu era ketika data dan informasi bisa dimanipulasi dan dikuasai penyebarannya oleh siapa pun. 
Tulisan ini berangkat dari sebuah keprihatinan karena melihat adanya isu-isu yang berpotensi memecah belah, adanya ujaran kebencian di medsos yang bisa mengganggu stabilitas nasional dan konflik harizontal, merebaknya informasi palsu, kata-kata kasar, hujatan, manipulasi gambar, serta pemelintiran berita di medsos. 
Pada satu sisi, kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia. Melalui media sosial, kebebasan berekspresi semakin mendapat kanalnya. Media sosial memperkuat kanal kebebasan menyatakan pendapat. Namun, apakah kebebasan berpendapat di media sosial yang tanpa batas, tanpa etika, dan tanpa kearifan, akan memperkuat demokrasi kita ? Demokrasi bisa saja bergerak mundur jika negara salah dalam mengantisipasi perkembangan media sosial. Pemerintah mengantisipasi perkembangan itu dengan merevisi UU Informasi Transaksi dan Elektronik yang berlaku Senin, 28 November 2016. Yang menjadi persoalan adalah jika kebebasan berekspresi tanpa batas terus dibiarkan, bangsa ini akan terjebak dalam polarisasi pandangan yang ekstrem dan bisa mengancam demokrasi yang selama ini terbangun rapi dan konstruktif.
Jika dikaitkan dengan dunia pendidikan, penulis berpendapat bahwa literasi media sosial dan digital perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dasar. Alasan mendasarnya adalah bahwa anak-anak dan pemuda kini menjadi sasaran terbesar dari penghasutan yang terjadi di media sosial. Pengguna media sosial dan teknologi digital mayoritas adalah masyarakat usia muda, sementara daya kritis mereka belum semuanya terasah dengan baik untuk menyikapi informasi yang diterima dari medsos.
Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) telah merilis hasil riset nasional terkait jumlah pengguna dan penetrasi internet di Indonesia untuk tahun 2014. Menurut hasil riset yang digelar atas kerjasama dengan pihak Pusat Kajian Komunikasi (PusKaKom) FISIP Universitas Indonesia itu, disebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia kini telah mencapai angka 88,1 juta. Dari data tersebut ditemukan, bahwa pengguna terbesar berasal dari kalangan anak-anak dan remaja diprediksi mencapai 30 juta pengguna. Yang menjadi pertanyaan besarnya adalah apa yang akan terjadi jika perangkap euforia media sosial sudah merasuki jiwa para remaja kita? Siapa yang akan bertanggung jawab jika isu sara, provokasi, berita kriminal, pornografi, adu domba menjadi bahan bacaan bagi remaja kita di media sosial dan mereka akan menjadi rapuh dalam berpikir ?
Dari pengamatan penulis, pada umumnya remaja kita belum sepenuhnya memahami manfaat dari sosial media, sehingga situs jejaring sosial ini sering disalahgunakan. Hal ini disebabkan karena kebanyakan remaja yang telah bergabung dengan berbagai situs jejaring sosial lebih banyak menghabiskan waktunya untuk membuka situs jejaring sosial ini. Selain itu, pengguna situs ini juga dapat mengubah gaya hidup, bahkan mengubah cara berperilaku, berkomunikasi, dan bersosialisasi dengan lingkungannya, yang merupakan salah satu dampak dari globalisasi.
Dampak negatif lainnya yang penulis rasakan adalah para pelajar/siswa biasanya lupa waktu jika sudah membuka jejaring sosial, mereka pun terkadang tidak mengenal tempat dan waktu bahkan saat belajar di kelas pun membuka jejaring sosial. Para pelajar dapat kecanduan untuk membuka jejaring sosial tersebut secara terus menerus, dan jika sudah kecanduan dapat menimbulkan ketidakseriusan dalam belajar. Para pelajar malas berkomunikasi di dunia nyata, jejaring sosial mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung, mereka lebih mementingkan diri sendiri. 
Tingkat pemahaman bahasa para pelajar pun menjadi terganggu karena tidak ada aturan ejaan serta tata bahasa di jejaring sosial. Selain itu jejaring sosial dapat meningkatkan resiko terjadinya kejahatan kepada para pelajar, terutama jika berkenalan dengan orang asing. Pada tahap selanjutnya, kultur medsos bagi remaja akan melahirkan haters dan lovers layaknya kultur dunia hiburan.
Penulis sangat sepakat bahwa kebebasan berekspresi lewat media sosial adalah bagian dari demokrasi menyatakan pendapat, tetapi jika hal tersebut dimanfaatkan untuk hal yang positif. Tentunya ini juga menjadi pembelajaran yang baik bagi para remaja kita. Tetapi menjadi persoalan jika media sosial dijadikan sebagai ladang untuk mengekspresikan luapan kemarahan, kebencian, provokasi dan menyinggung isu SARA. Alhasil, euforia medsos yang negatif ini akan menjadi informasi yang menyesatkan bagi kita semua, khususnya di kalangan remaja dan anak-anak. Menyikapi hal ini, diperlukan langkah-langkah preventif dari semua pihak, baik itu dari pemerintah, sekolah, masyarakat dan keluarga itu sendiri tentang penggunaan media sosial yang baik dan mendidik.  
Justru penulis mengusulkan, pengetahuan mengenai usaha optimalisasi pemanfaatan sosial media juga perlu ditambahkan pada kurikulum pendidikan di Indonesia. Dengan adanya hal tersebut, diharapkan mampu memunculkan kesadaran para generasi muda untuk lebih memanfaatkan sosial media dengan lebih baik lagi, seperti berbagi ilmu pengetahuan, membentuk relasi/jaringan, mempromosikan budaya, ataupun berbisnis online. 
Dari semua hal tersebut, menyikapi upaya atau solusi yang ada dengan cara bijak, kesadaran dari diri sendiri bagi setiap generasi muda lah yang paling utama. Adanya kemauan dan keinginan dalam merubah pola pikir dan perilaku yang baik dan bijak menghadapi tantangan era globalisasi melalui situs internet pada jejaring sosial media. Peran dari luar memang diperlukan akan tetapi dari diri perorangan mampu membuat perubahan dalam membangun karakter bangsa dan negara lebih efektif. Dari setiap generasi muda diharapkan mampu memilah dengan baik dan memahami benar pengaruh dan dampak yang akan ditimbulkan. 
Akhir kata penulis, fenomena kebebasan tanpa batas menjadi keprihatinan kita bersama. Perlu ada langkah yang konkret dari pemerintah agar berpendapat di media sosial tentu menuntut tanggung jawab tanpa harus merusak citra demokrasi dan generasi penerus bangsa. Pendidikan melek media digital terus digemakan agar penggunaan media sosial kian produktif untuk memperkuat demokrasi dan pilar pendidikan kita. Semoga*

*) Sarjono adalah Direktur Media Sambiwarga 

Songsong Smart City, Pemkab Lombok Utara Launching Desa Online

Sekda Lombok Utara, Drs. H. Suardi, MH memukul gong saat meluncurkan Desa Online

BENTEK-sambiwarga,, PEMERINTAH Kabupaten Lombok Utara meluncurkan Desa Online di 33 Desa di Lombok Utara, Rabu (12/10). Peluncuran 33 Desa Online bertempat di Gedung Serba Guna Gondang ini dihadiri Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Manajer Lumbung Komunitas Combine Resource Institution Yogyakarta, seluruh kepala desa dan sejumlah kepala SKPD.
Kepala Bidang Stapel Bappeda Lombok Utara, Yuni Kurniati, mengungkapkan kegiatan ini merupakan proses panjang  selama dua tahun bersama Combine Resource Institution membangun sistem informasi desa. Dasar pelaksanaannya adalah UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, dan UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah.
Peluncuran desa online ini dimaksudkan agar tersosialisasinya Sistem Informasi Desa (SID) dan website desa se-Lombok Utara yang bisa diakses online sesuai alamat resmi yang telah mendapat persetujuan registrasi dari Kementrian Kominfo. ”Ini untuk mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa maupun kabupaten dan meningkatkan pemanfaatan sistem informasi desa dalam konteks perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa maupun kabupaten,” paparnya.
Sementara itu, Manager Lumbung Komunitas Combine Resource Institution Yogyakarta, Elanto Wijoyono,  mengatakan website desa adalah bukan tujuan akhir, yang merupakan tujuan adalah bagaimana pemerintahan desa bisa meningkatkan keterbukaan informasi publik dan lainnya. ”Kami mengingatkan bahwa ada konsekuensi selain manfaat dari website desa ini,” tandasnya.
Dijelaskannya, keberhasilan memanfaatkan website desa ini tidak bisa diserahkan begitu saja kepada desa tetapi juga harus didukung pemkab seperti Bappeda dalam aspek pelatihan dan Kominfo mendukung dari aspek infrastruktur. ”SKPD yang bergerak dalam isu sektoral kedepan bisa memanfatkan SID dan website desa ini. Ini merupakan kanal informasi yang diharapkan bisa memberikan arus informasi dua arah,” paparnya.
Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Lukmanul Hakim mengatakan, program ini  merupakan langkah yang bagus dan tepat. ”Kami menyambut baik program desa online ini. Kehadiran kami disini juga memberikan dukungan penuh kepada pemerintahan desa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Lukmanul Hakim mengingatkan, bahwa program ini jangan hanya sebatas proyek saja tetapi harus terus berkelanjutan. ”Yang harus dibangun adalah adanya rasa kebutuhan memanfaatkan teknologi informasi ini. Tanpa itu apa yang kita bangun akan sia-sia,” tandasnya. 
Lebih lanjut, Lukmanul Hakim mengatakan teknologi informasi ini adalah salah satu instrument yang digunakan untuk mengumpulkan data yang kemudian diolah, disimpan, dan akhirnya dimanfaatkan. ”Kumpulkan, olah, simpan, publikasikan dan komunikasikan data itu,” cetusnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara yang diwakili Sekda Lombok Utara Drs. H. Suardi, MH mengatakan, SID merupakan titik awal dalam menyelesaikan persoalan data yang dihadapi pemerintahan desa secara lebih baik. Bukan hanya untuk kebutuhan internal administrasi di Pemdes saja tetapi untuk menjawab kebutuhan dari luar termasuk pemerintahan di tingkat atas. ”SID ini bagian dari misi membangun dari desa yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Ditambahkannya, SID adalah salah satu alat yang akan bernilai jika realisasinya menyentuh kegiatan Pemdes terutama dalam pengurusan surat-surat tertentu dan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. ”SID ini bentuk melayani dengan data secara cepat dan akurat. Dengan adanya data valid, sumber daya yang ada bisa digunakan secara efektif,” tandasnya. ”Dengan adanya SID online ini mari kita mulai melayani dan membangun berdasarkan data,” tutupnya. (sw-sasa)

MENGENAL DESA BENTEK LEBIH DEKAT, Miliki Banyak Potensi Wisata dan Pelopor Balai Rakyat


BENTEK---sambiwarga, DESA BENTEK termasuk satu diantara lima desa di Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenzgara Barat. Desa dengan semboyan Polah Palih Polos ini berpenduduk 9.333 jiwa, masih kental dengan adat-istiadat, budaya dan agamanya, sehingga pluralitas masyarakatnya nampak menonjol namun tetap rukun, harmonis, dan damai. Di bidang ekonomi, mayoritas masyarakatnya mengandalkan sumber penghidupan dari berkebun, bertani, berternak secara tradisional. Sebagian lainnya berprofesi sebagai perajin dengan mengembangkan beragam jenis kerajinan berbahan potensi-potensi lokal bernilai ekonomis yang dapat diwirausahakan menjadi produk industri rumahan. Produk-produk industri rumahan ini dibuat dari bambu, akar kelapa, rotan, dan potensi-potensi lokal lainnya yang layak dikemas jadi produk kerajinan. Selain itu,warga desa setempat menggantungkan kehidupan sehari-harinya dari pengolahan air aren menjadi gula (gula aren). Ada pula warganya mencari rejeki dari jasa bertukang – tukang bangunan, tukan gkayu, tukang batu, pencetak batako, loster, dan bata merah serta usaha-usaha lain yang sejenis. Terkini, warga desa ini sedang giat-giatnya bergulat dengan mengelola wisata (air terjun dan olahraga paralayang). Dengan situasi tersebut pemerintah desa dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif mengelola segenap potensi yang dimiliki agar menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, dan tentunya bagi peningkatan perekonomian desa.

Pengaturan mengenai desa sudah cukup memadai. Setiap rezim yang memimpin negeri ini telah menerbitkan regulasi yang khusus mengatur desa. Dari mulai era rezim orde lama, orde baru, lebih-lebih pada era rezim yang terbaru ini (era reformasi). Ada beberapa regulasi telah diterbitkan pemerintah pusat yang konsen pada pengaturan desa. Teranyar UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Regulasi ini memberi ruang yang luas kepada desa untuk mewujudkan kemandirian atas prakarsa sendiri dengan sekian kewenangan lokal serta hak-hak tradisional yang mengakar dilandasi nilai-nilai genuine otonomi murni (Desa Kembali ke Khittah). Dalam konteks ini, Kreatif dan Inovatif adalah kata kunci menggapai kemandirian desa. Bagaimana warga desa mampu mengembangkan ide atau gagasannya dan sekaligus membuatnya menjadi karya yang menarik serta bermanfaat untuk orang lain (revolusi mental). Setiap orang pasti memiliki kemampuan untuk berpikir lebih kritis-kreatif sejauh orang itu mampu menyadari bahwa dirinya bisa berpiki rdan bekerja lebih baik serta memiliki sudut pandang yang agak berbeda dalam menilai sesuatu hal dari kebanyakan orang. Kreatif dan inovatif itu pada akhirnya jadi karakteristik personal yang terpatri kuat dalam jiwa kreativitas. Kreatif dan inovatif itu dapat diterapkan secara sederhana. Kuncinya adalah kepekaan kita dalam menangkap peluang serta kemampuan membaca pasar agar tepat sasaran. Artinya kecepatan dan ketepatan kita menyikapi peluang yang datang harus menjadi yang hal utama.  

Dalam terminologi “Desa Membangun”, untuk mewujudkan desa yang mandiri dibutuhkan kreativitas dan inovasi pemikiran serta tindakan yang tepat sehingga desa kemudian dapat memanfaatkan secara maksimal potensi fisik-nonfisik yang dimiliki, menjadikan desa dengan disain konstruski modern serta dinamika kehidupan desa pun mirip suasana kehidupan perkotaan. Masyarakatnya mempunyai mata pencaharian yang beragam dan lebih variatif. Pun, infrastruktur dan sarana-prasarana sosial sudah maju. Logika peradaban desa-kota pun bersinergi satu sama lain melalui proses komunikasi digital-akrual ala desa, tanpa meninggalkan esensi kultur yang genuine beserta segenap pranata lokal yang mentradisi dan menyejarah bagi generasi mendatang. “Intinya, Desa Membangun itu butuh cara-cara yang kreatif dan inovatif.”

Kalimat ini yang selalu dipikirkan dan ingat setiap hari oleh Kepala Desa Bentek Warna Wijaya agar tetap optimis menatap masa depan bahwa kondisi desa yang dinahkodainya akan jauh lebih baik manakala semua masyarakat terutama generasi mudanya mampu berpikir kreatif dan produktif selaras dengan konteks kekinian, terlebih lagi dalam hal menelurkan karya-karya yang menarik, lebih berwarna dan punya dayasaing di tengah hiruk pikuk persaingan saat ini yang makin kompetitif, sehingga punya harga tawar di pangsa pasar (investor). Berbagai potensi yang ada di desa setempat sangatlah mungkin dapat berkembang maju, dan dapatdiwujudkan salah satunya dalam bentuk kegiatan berbasis usaha ekonomi produktif jika dikelola dengan cara-cara dan kemasan yang kreatif dan sedikit inovatif. Dalam pikiran sang kades, potensi pariwisata di Desa Bentek cukup banyak dan beragam.Tinggal bagaimana pola yang ditempuh dalam mengelolanya. Ia yakin bila potensi wisata itu bisadi kelola dengan baik, bukan tidak mungkin desa ini akan melompat lebih cepat dariapa yang dibayangkan saat ini. Yang terpenting, bagaimana bisa fokus pada pengelolaannya. Apalagi, sektor pariwisata di Lombok Utara, telah terbukti sebagai penyumbang terbesar penerimaan daerah, selain sektor perdagangan dan jasa. Disamping itu, Desa Bentek juga masih memiliki potensi lain yang banyak dan juga cukup beragam. Baginya, yang terpenting segenap elemen masyarakat Desa Bentek perlu berpikir bersama bagaimana menelurkan terobosan-terobosan baru serta kiat-kiat jitu guna mengembangkan potensi yang ada.

Era pembaharuandesatelahdimulai. Genderang kemajuan terbuka lebar dan terbentang luas. Melalui regulasi desa yang baru, desa memiliki kewenangan mengurus diri sendiri berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Ketika banyak orang meragukan dan cukup khawatir atas kemampuan sang Kades mengelola dana desa. Tapi tidak dengan Kepala Desa Bentek ini. Baginya, besarnya anggaran desa adalah angin segar bagi kemandirian desa. Justru, anggaran besar itu modal utama dan energi positif yang luar biasa dalam membangun desa dalam mengukir kemandirian kedepan. Bagaimana strategi dan kiat praktis Sang Kades dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Desa Bentek Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara Provinsi NTB menjadi desa dengan pengelolaan administrasi terbaik. Pengelolaan administrasi ini meliputi laporan keuangan, data administrasi kependudukan dan surat menyurat dengan pihak luar. Selain itu, kreativitas pemuda bersama kepala dusun seperti di Dusun Buani mengelola perbukitan menjadi tempat rekreasi baru bagi dunia pariwisata serta mencetak atlit paralayang yang telah diresmikan oleh Bupati Lombok Utara, begitu pun air terjun di Dusun Kakong, sehingga warga desa memiliki sumber ekonomi baru disamping berkebun dan bertani. Masyarakat desa dilibatkan untuk mengolah sumber-sumber alam yang bisa dimanfaatkan sebagai potensi kesejahteraan bersama menuju Desa mandiri.
Pertama, menetapkan pariwisata sebagai salah satu sektor prioritas utama guna pendorong perekonomian.Secara natural pariwisata merupakan sektor dimana Desa Bentek memiliki keunggulan komparatif yang sangat besar karena anugerah keindahan alam yang luar biasa, keragaman budaya yang unik, serta karakter orang Desa yang dari dulu dikenal sangat ramah-tamah. Disamping itu, sektor pariwisata juga memiliki cakupan maupun keterkaitan yang luas dengan berbagai sektor, seperti transportasi, makanan dan minuman, industri kreatif dan usaha kecil menengah, sehingga memiliki multipliereffectyang besar dalam penyerapan tenaga kerja dan penciptaan nilai tambah bagi Desa.
Kedua, mengubah pengelolaan pariwisata dari pendekatan birokrasi menjadi pendekatan bisnis.Warna Wijaya mengaku lebih percaya diri menghadapi kucuran dana miliaran sesuaid engan UU Desa. Bukan justru jadi sumber kekhawatiran. Sebab dengan dana itu, Desa bisa membangun sesuai dengan aspirasi warganya. Tidak harus berharap dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum maupun dinas-dinas terkait lainnya. Saatini, lanjut Warna Wijaya, pihaknya juga telah membuat Peraturan Desa bersama Badan Permusyarawatan Desa Desa Bentek untuk menarik dana-dana Corporate Social Responsibility (CSR). Perdes ini penting dibuat agar semua pungutan itu tidak dianggap liar alias illegal standing.

Pelopor BARA Desas

UNTUK pertama kalinya di Indonesia, Desa Bentek menginisiasi serta mempelopori terbentuknya Balai Rakyat. Apa itu Balai Rakyat (BARA) ?
Menurut inisiator Balai Rakyat Desa Bentek, Putrawadi, Balai Rakyat merupakan tempat dimana seluruh kelembagaan dan unsur-unsur yang ada di desa berhimpun untuk membicarakan berbagai hal terkait pembangunan desa baik pembangunan infrastruktur maupun suprastruktur. Pendeknya, Balai Rakyat adalah suatu fasilitas sebagai pusat pengetahuan masyarakat desa seperti informasi, diskusi serta penyampaian aspirasi warga desa. Sehingga dapat terwujudnya masyarakat aktif dan sadar politik dalam kebijakan desa seperti kebijakan Perdes/RPJMDes/RKPDes/APBDes. Semua hal yang berhubungan dengan pengelolaan desa termasuk tata kelola keuangan desa, dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat melalui website desa dan Balai Rakyat. Dalam laman website, dapat diunggah seluruh kegiatan pembangunan di Desa Bentek, baik pengeluaran dana, pemasukan PADes maupun hasil-hasil pembangunan secara fisik non fisik.
Balai Rakyat juga bisa berperan sebagai mitra pemerintahan Desa yang independen dan secara khusus memperkuat 3 (tiga) pilar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yaitu 1). Jaring Komunitas Wira Desa (Jamu Desa). 2). Lumbung Ekonomi Desa (Bumi Desa). 3). Lingkar Budaya Desa (KaryaDesa).
Berkaitan dengan perlunya Balai Rakyat di Desa Bentek, lanjut Putrawadi, disemangati oleh UU No.6/2014 sebagai payung hukum Desa, dimana UU ini memberi pengakuan terhadap eksistensi desa untuk menjadi kuat karena desa diatur berdasarkan asas yang melekat pada karakter desa seperti asas rekognisi, subsidiaritas, keberagaman, kegotongroyongan, kekeluargaan, musyawarah, demokrasi, dan kemandirian serta asas partisipatif. Ini merupakan jawaban atas keberagaman desa. Lebih dari itu, desa menjadi subjek pembangunan yang pada saat yang sama desa bukanlah subsistem dari pemerintahan kabupaten, melainkan sebagai subsistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka dalam rangka menuju perubahan yang lebih baik, maka stakeholders desa berperan penting satu sama lain. Oleh karenanya, pemerintah desa harus bersinergi dalam meningkatkan kemampuan dalam hal: mengelola sumberdaya desa untuk kebutuhan publik; memahami masalah, merumuskan kebutuhan dan membuat perencanaan desa yang baik; meningkatkan kemampuan mengimplementasikan peraturan UU Desa dan turunannya; memiliki kemampuan pengelolaan keuangan desa dengan prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel.
Sementara partisipasi masyarakat terwujud dalam pembangunan desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara kontinyu dan berkelanjutan. Pembangunan Desa harus mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial. Keterlibatan warga dalam pembangunan desa mewujudkan kemandirian desa. Hal ini dikarenakan masyarakat desa bersama pemerintahnya mampu mengatur dirinya sendiri, baik ekonomi, sosial, budaya, politik dan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan demi kesejahteraan warga tanpa merugikan desa lainnya. Masyarakat desa haruslah mampu mengatur perkembangan ekonomi sesuai dengan potensi dan sumberdaya yang ada demi kepentingan bersama.
Dilatari pokok-pokok pikiran yang telah diamanahkan dalam UU Desa tersebut, maka keberadaan Balai Rakyat Desa sebagai mitra pemerintahan desa memegang peran penting dan strategis dalam mengawal dan mendorong proses pembangunan desa menuju kemandirian Desa dalam arti luas. Kreasi, inovasi dan sinergi diantara stakeholders desa menjadi suatu kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. (sw – sasa)

Kamis, 14 Juli 2016

Bupati Najmul : Bangun Lombok Utara dari Desa

Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH



Sebagai daerah paling bungsu di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Lombok Utara terus berkembang dan berbenah dalam berbagai sektor pembangunan. Potensi yang dimilikinya tak kalah menjanjikan dengan daerah lain. Butuh pemimpin yang visioner, berani, tegas, dan cerdas dan energik serta mampu mengelola sumber daya yang ada agar memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah. Nah, momen pilkada Desember 2015 telah melegitimasi salah satu putra terbaik KLU yakni Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH sebagai nahkoda baru pemimpin Lombok Utara. Di bawah panji kepemimpinannyalah asa kemajuan daerah ini disematkan. Untuk mengetahui apa dan bagaimana resep untuk membangun KLU ke depan? Berikut petikan wawancara antara Bupati Lombok Utara dengan kim sambiwarga gangga.
Titatu
:
Assalamualaikum Pak Bupati (baca: Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH)
Bupati
:
Waalaikumusalam warahmatullahi wabarakatuh
Titatu
:
Tak terasa, lima tahun sudah pak Bupati memimpin KLU pada periode pertama sebagai wakil bupati. Dengan legitimasi rakyat, sekarang sudah menjadi orang nomor satu di bumi Tioq Tata Tunaq ini. Apa yang ada di benak Pak Bupati saat ini.
Bupati
:
Lima tahun pertama mengemban amanah rakyat sebagai wakil bupati, saya merasakan daerah ini memang bisa dikatakan sudah berkembang. Namun sebenarnya, hati kecil saya belum puas. Saya sangat yakin, daerah ini masih bisa berkembang jauh lebih baik.
Titatu
:
Maksudnya.
Bupati
:
Sesungguhnya daerah ini sangat kaya terbukti potensinya sangat banyak, tinggal bagaimana megelolanya. Karena itu, butuh pemimpin yang benar-benar serius dan mampu untuk mengelola sumber daya yang telah tersedia itu. Itulah yang membuat saya mengambil keputusan untuk ikut dalam Pilkada KLU tahun lalu (baca: Pilkada 9 Desember 2015).
Titatu
:
Pak Bupati, menjadi pemimpin tidak saja diminta pertanggung jawaban di dunia, tetapi juga akhirat. Bagaimana Pak Bupati memaknai amanah ini.
Bupati
:
Ini amanah yang telah dipercayakan kepada saya untuk dijalankan. Dengan nawaitu yang bulat dan tekad yang kuat Insya Allah bisa saya emban bersama saudara saya pak Sarifudin. Tentu dengan dukungan penuh dari rakyat KLU.
Titatu
:
Lalu apa yang akan Pak Bupati lakukan untuk membangun KLU ke depan.
Bupati
:
Sebagai warga KLU, alhamdulillah, saya sudah banyak mengenal karakter masyarakat dan daerah ini. Ditambah pengalaman menjadi anggota dewan dan selama lima tahun menjadi wakil bupati. Sehingga, saya juga mengetahui apa yang seharusnya dilakukan. Agar masyarakat dan daerah ini bisa terus maju. Tentu. Ada program-program prioritas dan mendesak untuk dilakukan. Karena akan langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Intinya. Saya akan Membangun KLU dari Desa.
Titatu
:
Bagaimana program Bangun KLU dari Desa direalisasikan.
Bupati
:
Saya melihat, KLU sebagai kabupaten termuda, butuh akselerasi. Perlu percepatan. Dengan istilah yang sering saya kemukakan. Yakni percepatan inovasi dan nilai tambah (PIN). Dalam konteks itu, maka dalam membangun daerah ini kita harus punya terobosan-terobosan. Dalam pikiran saya. Membangun Lombok Utara harus dimulai dari Desa. Jika semua desa ini maju, maka saya yakin kabupaten ini akan maju. Dalam hal ini, pemerintah harus berani mengambil kebijakan atau terobosan. Yakni memperbanyak anggaran untuk Desa. Ini di luar dana desa, sesuai amanat UU Desa. Ada dana-dana lain yang bisa dialokasikan untuk Desa. Mengenai kekhawatiran dana-dana tersebut disalahgunakan misalnya, tentu pemerintah harus tetap melakukan pengawasan. Agar dana yang dikucurkan sesuai dengan peruntukannya.
Titatu
:
Kenapa Pak Bupati tertarik membangun KLU dari Desa.
Bupati
:
Ada dua alasan mendasar. Pertama, konsentrasi sebagian besar masyarakat KLU ada di desa. Bahkan seluruhnya, ada di desa. Kedua, kalau desa-desa ini maju, akan menjadi indikator kabupaten ini juga maju. Umpamanya. Jika kita memberikan tiap desa Rp 1 miliar misalnya, dengan jumlah desa 33 ditambah 10 desa, maka kita butuh sekitar Rp 43 miliar. Jika dana sebesar itu digunakan untuk membangun desa, banyak hal yang bisa dilakukan. Beberapa kebutuhan mendesak di desa juga tidak perlu menunggu musrenbang. Bisa langsung membangun dengan menggunakan dana yang telah tersedia. Semua itu kita serahkan ke desa dan menjadi kewenangan perangkat desa.
Titatu
:
Lalu apa manfaatnya.
Bupati
:
Setidaknya ada dua manfaat yang bisa kita petik. Pertama, akan menjamin pemerataan pembangunan karena langsung ditangani masyarakat. Kedua, katakanlah rabat jalan, perbaiki gang, dan irigasi yang selama ini nilainya Rp 100 juta misalnya, proses penunjukan pelaksana proyek bisa dilakukan di desa itu sendiri. Sehingga, kawan-kawan kita, katakanlah pengusaha yang modalnya tidak terlalu besar, bisa mendapatkan proyek-proyek tersebut. Mereka tidak lagi perlu rebutan di dinas PU. Mereka cukup di desa saja. Dalam hal ini, perangkat desa tentu akan lebih memilih pengusaha setempat. Jadi pemerataannya tercapai.
Titatu
:
Bagaimana dengan sektor pariwisata.
Bupati
:
Kita menyadari betul bahwa Lombok Utara ini memang sangat kaya akan potensi pariwisatanya. Potensi ini harus menjadi skala prioritas untuk kita kembangkan. Sektor ini harus diperkuat karena menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat dan sekaligus menjadi sumber PAD terbesar bagi KLU.
Titatu
:
Caranya bagaimana.
Bupati
:
Sektor pariwisata ini kita harus arahkan untuk menggerakkan sektor-sektor yang lain. Supaya memiliki multiflayer efek. Umpamanya, sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan lainnya. Contoh kecil saja, kebutuhan telur. Dalam sehari, berapa puluh ribu telur yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. Utamanya di tiga gili (Trawangan, Meno, Air), Senaru, dan destinasi wisata lainnya. Dan, ini telah kita arahkan pelaku pariwisata agar membeli telur dari peternak lokal KLU. Jadi, sudah bisa dihitung berapa banyak peternak lokal yang mendapatkan manfaatnya. Ini baru dari satu komoditas. Yakni telur. Belum lagi kita bicara soal sayur dan ikan laut. Selama ini, untuk kebutuhan di tiga gili saja sebagian besar sayur dan ikan dibeli di luar KLU. Baik di Mataram maupun Pulau Bali. Padahal, untuk memenuhi kebutuhan sayur, kita punya potensinya. Daerah kita subur. Kurang subur apa Senaru. Kurang subur apa Santong. Kita pasti bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Jika ini kita maksimalkan. Misalnya desa yang satu menjadi penghasil sayur. Desa lain menjadi penghasil peternakan. Saya yakin, semua akan bisa berkembang sesuai potensi masing-masing.
Titatu
:
Lalu dimana letak peran pemerintah.
Bupati
:
Dalam hal ini, pemerintah harus bisa menfasilitasi antara petani dan pengusaha. Misalnya, petani sayur punya akses ke pengusaha di gili.
Pemerintah akan mengarahkan untuk dilakukan kerja sama agar pengusaha membeli sayur dari petani KLU. Sementara petani harus mampu menyediakan sayur sesuai dengan jumlah dan kualitas yang dibutuhkan pengusaha. Jadi, sektor pariwisata ini harus kita kembangkan agar bisa memberikan manfaat. Atau, mampu mendongkrak sektor-sektor lain. Seperti pertanian, peternakan, dan lainnya. Selain itu, selama ini, dalam membangun sektor pariwisata, banyak hal-hal yang terabaikan. Kita terus mempromosikan potensi pariwisata kita. Namun kita seolah lupa untuk menata destinasi ini agar terus memberikan kesan baik bagi wisatawan.


Kita jangan membiarkan wisatawan yang datang mendapatkan kesan buruk. Karena hal itu akan menyebar ke wisatawan lain. Ujungnya, wisatawan lain tak mau lagi datang ke daerah ini. Khusus di tiga gili. Ada beberapa hal yang mendesak untuk dibenahi. Misalnya, jalan-jalan masih banyak yang rusak. Pengelolaan sampah belum maksimal. Ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan. Sehingga menimbulkan kesan tidak baik. Kepala Daerah harus mampu menata destinasi wisata ini. Agar apa yang kita promosikan sesuai dengan fakta riil yang ada di lapangan.
Titatu
:
Bagaimana dengan sektor pendidikan.
Bupati
:
Harus kita akui bahwa fasilitas dan kualitas pendidikan terus berusaha kita majukan.Sebagai daerah baru, sektor pendidikan memang belum bisa menyamai, apalagi malampaui daerah-daerah lain. Karena itu, sektor ini harus dipercepat/diakselerasi. Program percepatan pembangunan sektor pendidikan ini dimulai dari banyak aspek. Misalnya saja soal tenaga pengajar atau guru. Saya ingin ke depan, guru-guru yang berprestasi harus difasilitasi pemerintah untuk melanjutkan pendidikan. Tujuannya, ketika mereka telah menempuh pendidikan tinggi, misalnya mendapatkan gelar doktor, mereka inilah yang nantinya akan mengajar anak-anak kita di Lombok Utara. Mereka itu menjadi ujung tombak untuk ikut menggerakkan sektor pendidikan. Saya ingin kualitas guru ditingkatkan dengan cara menyekolahkan mereka. Begitu juga pegawai yang berprestasi. Mereka itu harus mendapatkan fasilitas dari pemerintah agar mereka terus berkembang. Pada akhirnya, daerah ini berkembang karena memiliki sumber daya manusia yang berkualitas. Begitu juga dengan siswa-siswi berprestasi. Mereka harus difasilitasi pemerintah untuk melanjutkan pendidikan. Tiap tahun, siswa berprestasi dan kurang mampu disekolahkan atau dikuliahkan pemerintah. Jika mereka telah sarjana mereka akan pulang untuk membangun KLU.
Orang banyak mengatakan, bahwa pendidikan adalah jalan yang paling lurus untuk menggapai masa depan. Karena itu, sektor pendidikan ini harus kita utamakan. Selain itu, kita juga harus menggalakkan untuk mengisi pendidikan sesuai substansinya. Pada periode pertama, sudah saya lakukan. Sekarang ikhtiar itu terus akan kita galakkan agar pendidikan kembali ke khittahnya.
Ini dilakukan agar pendidikan berjalan sesuai dengan relnya. Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia. Karena itu, pendidikan moral dan pendidikan agama juga harus diperbanyak. Saat ini, kita banyak melihat pendidikan moral dan agama terkesan dikurangi. Tidak prioritas karena tidak di-ujian nasional-kan. Padahal itu sangat penting untuk menciptakan manusia yang berakhlak. Misalnya, dalam belajar fisika, biologi, dan mata pelajaran lainnya. Materinya bisa dikaitkan dengan pelajaran agama karena dalil-dalilnya ada. Jika hal ini dilaksanakan, bukan saja manusia berkualitas yang akan tercipta. Namun juga manusia yang berakhlak mulia. Misalnya saja pelajaran matematika. Di tingkat SMP sederajat kita bisa kaitkan dengan pembagian warisan. Saya ingin Lombok Utara ini memiliki karakter pendidikan yang khas. Artinya, pendidikan moral dan agama harus diperkuat. Alasannya, KLU adalah daerah pariwisata yang bisa saja menimbulkan dampak positif namun juga dampak negatif. Jika kita memiliki generasi yang akhlaknya baik maka dampak negatif yang ditimbulkan bisa dicegah. Selain itu, di KLU juga harus ada Balai Latihan Kerja (BLK).Tujuannya agar lulusan yang ada bisa mendapatkan pelatihan agar siap diterima di dunia kerja. BLK ini nanti akan mendukung penciptaan 10 ribu wirausaha muda baru dalam waktu lima tahun. Bayangkan kalau satu orang diberikan modal hanya Rp 3 juta, pemerintah hanya menyiapkan Rp 30 miliar. Angka yang sebenarnya tidak terlalu besar. Sementara manfaatnya sangat besar. Kuncinya, pemerintah berani dan mau menfasilitasi mereka. Selanjutnya, penyebaran fasilitas pemerintahan. Saya bayangkan di wilayah Kayangan ada dua fasilitas yang saling mendukung. Yakni gelangang olahraga dan kampus (baca: perguruan tinggi).


Kayangan ini menjadi daerah sentral karena berada di tengah-tengah KLU. Jika di Kayangan ada kampus, maka multiflayer efeknya sangat banyak. Misalnya akan muncul usaha kos-kosan, pusat perdagangan, dan lainnya. Begitu juga dengan keberadaan gelanggang olahraga yang akan dijadikan tempat pelaksanaan berbagai kegiatan yang berskala lokal atau kabupaten. Ini juga bertujuan untuk penyebaran penduduk. Begitu juga dengan Bayan, Tanjung, dan Pemenang. Tetap dikembangkan dengan tidak menghilangkan ciri khasnya.
Titatu
:
Satu lagi yang sering menjadi keluhan masyarakat KLU. Soal fasilitas kesehatan. Bagaimana Pak Bupati melihatnya.
Bupati
:
Bidang kesehatan, memang menjadi sektor utama bersama sektor lainnya untuk dilaksanakan. Nah, saya sudah punya sejumlah konsep dan program yang harus dilaksanakan. Yang pertama, Satu Desa Satu Dokter. Ini juga berkaitan dengan membangun KLU dari Desa. Kenapa harus satu desa satu dokter. Tujuannya agar ada penanganan dini masyarakat di tingkat paling bawah. Bahkan kalau bisa, masyarakat kita tidak sampai berobat ke rumah sakit. Cukup di desa saja ditangani dokter yang telah ada. Kedua, Puskesmas kita harus ditingkatkan kapasitasnya agar menjadi puskesmas yang layak untuk rawat inap. Barulah yang ketiga, kita bicarakan soal RSUD ini. Mulai dari desa mereka tertangani dengan baik. Lalu, masyarakat ditangani di puskesmas rawat inap. Baru setelah tak bisa tertangani di puskesmas, mereka dibawa ke RSUD. Apa yang kita lihat selama ini, pasien banyak di RSUD, mungkin karena belum merata dan seimbangnya fasilitas kesehatan yang kita sediakan. Sebaran pelayanan ini kita lakukan dengan menerapkan satu desa satu dokter dan puskesmas rawat inap. Baru setelah itu kita benahi RSUD. Saya berharap, RSUD ini menjadi rumah sakit yang fasilitasnya lengkap. Baik itu terkait alat-alat kesehatan maupun dokternya dengan jumlah yang proforsional.
Titatu
:
Bagaimana dengan fasilitas kesehatan di tiga gili.
Bupati
:
Kita juga harus menyediakan rumah sakit di tempat pariwisata. Misalnya di tiga gili. Ini dilakukan agar wisatawan asing maupun lokal yang berkunjung bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal. Minimal, puskesmas di tiga gili kita tingkatkan kapasitasnya agar bisa melayani rawat inap.
Titatu
:
Masih ada beberapa wilayah di KLU yang sulit dijangkau. Padahal potensinya sangat besar. Bagaimana cara Pak Bupati mengatasinya.
Bupati
:
Ya, soal infrastruktur. Geografis KLU memang sudah demikian. Sehingga masih ada daerah yang aksesnya terbatas, terutama di dusun dan desa. Persoalan ini menjadi tantangan tersendiri kedepan. Tetapi, apapun kendalanya, jika diseriusi, perlahan akan bisa teratasi. Kita bisa programkan pembukaan jalan baru. Jalan yang sudah ada namun kondisinya rusak tentu harus diperbaiki. Jika ini sudah dilakukan, maka potensi ekonomi yang ada akan berkembang pesat. Pada ujungnya, saya yakin kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Soal pendanaan. Itu sebenarnya tidaklah terlalu sulit. Kita bisa saja memanfaatkan dana desa yang diberikan pemerintah pusat. Belum lagi dana desa yang bersumber dari APBD. Makanya, saya ingin kedepan dana untuk desa ditambah. Pengelolaannya juga diserahkan ke desa. Inilah yang saya maksud dengan Membangun KLU dari Desa. Pada intinya, visi saya, ingin mewujudkan Lombok Utara yang Religius, Berbudaya, Adil, dan Sejahtera. Sementara misi saya, mewujudkan masyarakat Lombok Utara yang beriman dan bertaqwa; Mewujudkan harkat dan martabat masyarakat yang berdaya saing berdasarkan nilai agama dan budaya; Mewujudkan kerukunan antar umat beragama, komunitas adat dan budaya; Mewujudkan tata kelola SDA yang harmonis, berkelanjutan dan lestari; Mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur pedesaan dan konektivitas antarwilayah; Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, partisipatif, menjamin kepastian hukum, kesetaraan gender dan menghormati HAM; serta Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, kemandirian dan pertumbuhan ekonomi.(**)





SAFARI RAMADHAN, WADAH UNTUK LEBIH DEKAT DENGAN MASYARAKAT

 Tim Safari Pemkab Lombok Utara Ramadan 1437
GANGGA (kim-sambiwarga),Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menggelar acara buka puasa dan shalat tarawih bersama dalam rangka pembukaan Safari Ramadhan 1437 Hijriyah, pembukaan kegiatan rutin tahunan dilaksanakan tiap tahun dengan menyisir masjid di tiap desa di daerah ini. Kali perdana tim mendatangi Masjid Darul Ikhsan Karang Kates Desa Gondang Kecamatan Gangga.

Menurut hasil pantauan awak media Sambiwarga, hadir dalam acara tersebut Asisten III Kabupaten Lombok Utara yang sekaligus selaku ketua Tim, Pimpinan SKPD dan FKPD, Camat Gangga, Kepala Desa Gondang, Kadus Karang Kates serta para Kades, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta organisasi kepemudaan.
“ Pelaksanaan Safari Ramadhan ini disamping sebagai syiar agama juga sebagai tali penguat silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah mengajak kepada umat muslim di Kabupaten Lombok Utara untuk mengisi bulan penuh berkah ini dengan berbagai kegiatan ibadah. Safari ramadhan ini akan dilaksanakan pada kecamatan lain tepatnya di desa yang ada di KLU,” ucap Bupati Lombok Utara dalam pidatonya yang disampaikan Asisten III KLU Ir. H.Zulfadhli.
Kegiatan ini semakin bermakna dengan tausiyah yang disampaikan Ustad Dr. H. Zakaria Abdillah, MA yang menyampaikan bahwa pentingnya bersyukur atas segala nikmat yang telah dikaruniakan Allah Swt kepada kita.
“Bisa kembali menikmati ramadhan kali ini adalah anugerah yang harus kita syukuri, tentunya dengan memanfaatkan kehadiran bulan suci ini untuk beribadah sebanyak-banyak, dan semoga kita bisa kembali berjumpa dengan ramadhan tahun depan”, ujar Ustad Dr. H. Zakaria Abdillah, MA.