GANGGA (SAMBIWARGA) --- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) maka perlu dilakukan penyampaian Laporan
Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah setiap akhir tahun anggaran.
Penyampaian LKPJ akhir tahun 2013 merupakan mekanisme regular sebagai bentuk
akuntabilitas berpemerintahan, seperti
yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, beberapa waktu lalu
berlangsung di Ruang Sidang DPRD
Kabupaten Lombok Utara.
Rapat Raripurna yang dibuka tepat pukul 15.17 Wita tersebut dipimpin Wakil
Ketua DPRD Lombok Utara, Burhan M. Nur, SH. Selaku pimpinan sidang, Burhan M. Nur
menyatakan, penyampaian LKPJ pada setiap
akhir tahun anggaran oleh Pemerintah Daerah sangat penting untuk refleksi dan evaluasi
pelaksanaan pemerintahan sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang
bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab perubahan secara efektif dan
efesien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik dapat segera
diwujudkan.
Hadir dalam penyampaian LKPJ tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Drs H.
Suardi, MH, seluruh Kepala Bagian Setda Lombok Utara dan pimpinan SKPD lingkup
Kabupaten maupun lingkup Kecamatan, serta anggota Dewan khusyuk dan khidmat mengikuti
pelaksanaan sidang. Menurut Burhan M. Nur, penyampaian LKPJ merupakan salah
satu indikator dalam mencapai suatu keberhasilan pembangunan daerah.
Menurut Burhan, berdasarkan pasal 27 ayat 2 UU Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah dinyatakan, selain mempunyai kewajiban sebagaimana ayat 1 UU
tersebut, Kepala Daerah juga mempunyai kewajiban memberikan pertanggung jawaban
pemerintah daerah kepada pemerintah dan memberikan laporan keterangan
pertanggung jawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta
menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan tersebut kepada
masyarakat.
Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH dalam penyampaian nota pengantar
LKPJ menyatakan, penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan tahun 2013 mengacu pada dokumen RPJMD tahun 2011 –
2015 sebagaimana ditetapkan dengan Perda Kabupaten Lombok Utara Nomor 13 tahun
2010. Bupati menyebut, dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan
tersebut serta memperhatikan isu strategis yang dihadapi dan juga prioritas
pembangunan nasional, maka prioritas pembangunan daerah Lombok Utara pada tahun
2013 secara umum difokuskan kepada beberapa aspek antara lain penanggulangan
kemiskinan dan perwujudan ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pembangunan
infrastruktur, reformasi birokrasi, iklim investasi, lingkungan hidup, ekonomi
kreatif dan kesatuan bangsa serta perlindungan masyarakat.
Implementasi
dari kebijakan pembangunan tersebut selanjutnya diwujudkan dalam bentuk program
dan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah berdasarkan
Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Gambaran
umum yang dapat dideskripsikan berkaitan dengan bidang pendapatan dan belanja
daerah pada tahun 2013 ditargetkan 488,97 M rupiah lebih, realisasinya
melampaui target yaitu sebesar 494,1 M rupiah lebih atau sebesar 101,05 %.
Target PAD sebesar
45 M lebih, realisasinya mencapai 49,62 M lebih atau sebesar 110,27 %, dan memberikan kontribusi 10,04 % terhadap
keseluruhan pendapatan, meningkat dari 8,6 % tahun 2012 dan 6,04 % tahun 2011.
Kemudian Dana Perimbangan, dari target 402,5 M dapat direalisasikan sebesar 404
M atau 100,37 % dan memberikan kontribusi sebesar 81,78 % terhadap keseluruhan
pendapatan serta pendpatan lain yang sah dari target 41,3 M terealisasi 40.4 M
atau 97,6 % dan memberikan kontribusi 8,1 % terhadap pendapatan.
Sedangkan belanja daerah pada tahun 2013, lanjut Bupati, dipergunakan untuk
belanja tidak langsung dan belanja langsung dengan target sebesar 547 M 27 juta
rupiah lebih, terealisasi sebesar 514 M 527 juta rupiah lebih atau 94,06 %. “Realisasi
belanja ini terus membaik dari kondisi tahun 2012 sebesar 89,54 % dan tahun
2011 sebesar 85,95 %,” kata Djohan.
Untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat yang titik prioritasnya diukur dengan indikator angka kemiskinan dan
indeks pembangunan manusia, Bupati menyatakan pada tahun 2011 hingga tahun 2012
telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dengan rata-rata penurunan sebesar
3,58 % / tahun, lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 2,5 % / tahun.
Peningkatan IPM Kabupaten Lombok
Utara dari tahun 2012 terus menunjukkan kemajuan meskipun tidak seprogresif
tahun 2011 namun tetap meningkat mencapai angka 61,37 %. Capaian ini menggambarkan
Lombok Utara telah berada pada jalur yang benar. “Insya Allah, jika
terus menerapkan strategi yang tepat dalam mengatasi isu strategis maupun
permasalahan daerah, bukan tidak mungkin dalam beberapa waktu yang tak terlalu
lama lagi Kabupaten Lombok Utara dapat sejajar dengan kabupaten-kabupaten lain
di NTB,” harap Djohan.
Selanjutnya, dari aspek mutu
pendidikan dapat digambarkan dengan indikator kinerja pelaku pendidikan serta
prosentase kelulusan siswa tiap tahun. Merujuk prosentase kelulusan dan nilai
rata-rata UN menunjukkan perkembangan yang positif. Pada tahun 2013 prosentase
kelulusan UN pada jenjang Pendidikan Dasar mencapai 100 % sedangkan di jenjang Pendidikan
Menengah Atas mencapai 99,51 %, bahkan pada jenjang sekolah kejuruan/SMK
mencapai 100 %.
Untuk program kesehatan, pada
tahun 2013 Kabupaten Lombok Utara berhasil menurunkan kasus kematian bayi dari
85 kasus di tahun 2012 menjadi 55 kasus di tahun 2013. Demikian pula kasus gizi
buruk maupun gizi kurang dapat diturunkan dari tahun ke tahun. Sayang, angka
kematian ibu nol (AKINO) yang dicapai pada tahun 2012 belum dapat dipertahankan
di tahun 2013. Sedangkan untuk kegiatan infrastruktur jalan, pada tahun 2013 output
infrastruktur jalan terus menunjukkan perkembangan yang signifikan, yaitu dari
209,07 km jalan kabupaten. Dari jumlah tersebut, 160,97 km dalam kondisi baik;
7,90 km dalam kondisi sedang; 8,02 km dalam kondisi rusak; dan 32,18 km dalam kondisi
rusak berat. Selain infrastruktur jalan, infrastruktur perhubungan juga telah
rampung dibangun, dimana pembangunan Terminal Tanjung Tipe B berhasil dituntaskan
dan telah mulai dioperasikan triwulan pertama tahun 2014. Demikian pula dengan
listrik dan air bersih. PLTMH dapat beroperasi di tahun 2014 yang diharapkan
dapat menyelesaikan masalah keterbatasan sumber energi listrik di kabupaten
bersesanti Tioq Tata Tunaq.
Khusus untuk infrastruktur
perumahan, pada tahun 2013 pemerintah daerah terus melakukan program
rehabilitasi rumah tidak layak huni sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya. Terbukti,
pada tahun anggaran 2013 telah merehabilitasi 3.606 unit rumah tidak layak
huni. Sebanyak 2.456 unit terpusat di Kecamatan Bayan dengan sumber dari APBN (Kementerian
Perumahan Rakyat), 700 unit dari APBD Kabupaten dan 450 unit dari APBD Provinsi
dan tersebar di 4 Kecamatan diluar
Kecamatan Bayan.
Dalam nota LKPJ Bupati Lombok Utara
kali ini, tidak luput pula dijelaskan hal-hal lain yang menjadi prioritas
tahunan Pemkab Lombok Utara. Dari sisi pemerintahan, telah diselenggarakan
koordinasi dengan instansi vertikal di daerah serta menjalin komunikasi yang intensif
dengan berbagai pihak guna menciptakan pemerintahan dan pembangunan yang aman
dan kondusif.
Rencananya, kegiatan selanjutnya akan diadakan
pemandangan umum fraksi-fraksi dan pembahasan antar komisi yang berkaitan
dengan substansi LKPJ pada waktu mendatang. Pada akhir penyampaian Bupati
melakukan penyerahan dokumen LKPJ kepada pimpinan dewan. (dj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar