MEDIA LOKAL RAMAH & AKURAT

Senin, 07 Mei 2018

Sekda Lombok Utara Buka Pencanangan Gerdal OPT Tanaman Kakao



Tampak para Petani Genggelang dalam pencanangan gerdal OPT (2/5) 

Gangga, sambiwarga.com – Berlokasi di Kampung Kakao Senara Desa Genggelang Kecamatan Gangga, Sekretaris Daerah Lombok Utara Drs. H. Suardi, MH menghadiri sekaligus membuka Pencanangan Gerakan Aksi Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) khususnya tanaman kakao, (2/5).

Hadir Kadis Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Ir. Husnul Fauzi, M.Si, Kadis KPP KLU Ir. Melta, Kadis LHPP Ir. H. Rusdi, Camat Gangga Ahmad Suardi, S.Sos, para kepala dusun, para petani dan undangan lainnya. Kegiatan tersebut mengangkat tema Meningkatkan Kualitas Produksi, Mewujudkan Petani Sejahtera.



Dalam sambutannya Bupati Lombok Utara yang diwakili Drs. H. Suardi, MH, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memberi perhatian besar terhadap Lombok Utara agar terus menerus berusaha  memajukan perekonomian masyarakat.

“Sesuai moto daerah “Tioq Tata Tunaq”, yang bermakna tumbuh, tata dan pelihara, sehingga bisa diterapkan pada proses pemeliharan tanaman,” tutur Sekda.

Ditambahkannya, kerja sama yang dilakukan ini dinilainya cukup bagus, lantaran Lombok Utara sebagai penyangga produk kakao di NTB.

"Bupati senantiasa mendorong masyarakat untuk terus berinovasi dan berkreasi. Semoga inovasi juga bisa diterapkan pada tanaman kakao dan dapat dicontoh oleh daerah lain,” harapnya.

Sementara Kadis Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Ir. Husnul Fauzi, M.Si juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Lombok Utara beserta jajarannya, juga kepada kelompok tani setempat yang telah membentuk komunitas petani Kakao di Kabupaten Lombok Utara dengan pendekatan ramah lingkungan dan pengembangan kawasan eko wisata.

Menurutnya, selain meningkatkan pendapatan, pendekatan kawasan merupakan salah satu cara meraih kemajuan bersama-sama melalui pendidikan dan pelatihan mengelola dan memproduksi tanaman khususnya kakao.

Pengendalian hama pengganggu tanaman adalah gerakan untuk membentuk komitmen bersama petani, pengendalian hama betul-betul menjadi perhatian menuju peningkatan kualitas produksi dan perwujudan petani yang sejahtera dan mamur pada masa mendatang.

"Kita membuat klaster di Genggelang, kedepan hasilnya bisa terlihat sehingga dapat dijadikan Destinasi Wisata Kakao. Kita menginginkan menjadi Kampung Kakao yang sesungguhnya” pungkasnya.

Acara ditutup dengan acara penyerahan secara simbolik peralatan aksi gerdal OPT dilanjutkan dengan aksi pengendalian hama bersama Sekda Lombok Utara dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB diikuti seluruh undangan.

 


Selasa, 12 September 2017

Wujudkan Masyarakat Informatif, Diskominfo Fasilitasi Pembentukan Forum KIM KLU

GANGGA-sambiwarga, Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dalam diseminasi (penyebarluasan) informasi seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu cepat, antara lain diwujudkan dengan memfasilitasi pembentukan wadah komunikasi masyarakat yaitu Forum Kelompok Informasi Masyarakat (Forum KIM) di Aula Kecamatan Gangga (Selasa, 12/09). Kegiatan ini dihelat selama 3 hari mulai 12 September sampai 14 September 2017 dan menghadirkan narasumber dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika NTB.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Utara, Kawit Sasmita, SH. Dalam pengarahannya, Kawit Sasmita mengatakan, era keterbukaan informasi publik dalam berbagai bidang kehidupan maupun aspek pembangunan meniscayakan semua pihak untuk selalu berbagi berbagai informasi terkait pembangunan yang sedang maupun akan dijalankan pemerintah. Pembentukan forum KIM ini, lanjut Kawit, sebagai bagian dari perhatian pemerintah daerah dalam mengatasi keterisolasian desa dari akses informasi, mengingat desa-desa di Lombok Utara kebanyakan berada di wilayah perdesaan, sehingga belum terjangkau dengan akses jaringan telekomunikasi kabel dan seluler. “Dengan keberadaan KIM yang sudah ada di masing-masing kecamatan maupun forum KIM kabupaten yang dibentuk nanti  diharapkan dapat meningkatkan keterjangkauan akses komunikasi dan informasi bagi masyarakat luas terutama di dusun dan desa,” cetus Kawit. 
Sementara Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Utara, Drs. Nanang Hermansyah, M.Pd mengatakan,  KIM yang telah terbentuk maupun forum KIM yang akan dibentuk bisa menjadi wadah bagi KIM-KIM di level kecamatan maupun Desa. Oleh karenanya, forum KIM ini nanti diharapkan dapat mengakomodasikan informasi-informasi yang diwartakan KIM-KIM binaan. Menurut Nanang, Forum KIM mestinya berfungsi sebagai wahana informasi antar-anggota KIM, dari KIM kepada pemerintah dan/dari pemerintah kepada masyarakat; mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik; sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media massa; dan sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi. 
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik  Provinsi NTB, Fairuz Abadi, SH yang juga narasumber kegiatan pembinaan  dan pembentukan Forum KIM ini mengatakan wadah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dibentuk merupakan konsep lembaga komunikasi sosial yang menjadi alternatif solusi dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat terutama masyarakat pedesaan, dimana kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif, diharapkan dapat beraktivitas melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah. Ia berharap para jurnalis dalam KIM ini nantinya menjadi motivator dalam menyampaikan informasi yang positif maupun motivator pembangunan daerah di bumi Tioq Tata Tunaq. “Sampaikanlah kebaikan itu walau sepatah kata pun. Karena ia bisa jadi energi dahsyat pembangunan diri dan masyarakat luas. Jadilah penyebar virus-virus kebaikan di tengah masyarakat,” tandas Abu Macel, sapaan akrab fairuz Abadi di hadapan puluhan komunitas KIM.  
Terpisah Kepala Seksi Persandian dan Pengamanan Data Diskominfo, Sukardin, mengungkapkan, Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Utara mejalankan urusan kewenangan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika dibentuk dan mulai efektif menjalankan fungsi setelah menjadi OPD baru tahun 2017. Kegiatan fasiltasi pembentukan, pembinaan dan pengembangan lembaga komunikasi sosial dalam bentuk Kelompok Informasi Masyarakat akan menjadi salah satu program kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan setiap tahunnya hingga seluruh Desa di Kabupaten Lombok Utara kedepan memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sehingga dapat terwujud visi nasional menjadikan Masyarakat Informasi Indonesia (MII) dapat dimulai dengan mewujudkan "Kampung/Desa Informasi" di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembentukan pengurus Forum KIM Lombok Utara,  dimana proses pemilihannya menggunakan sistem distrik. Masing-masing KIM kecamatan memilih bakal calon ketua forum. Selanjutnya masing-masing bakal calon yang telah dipilih oleh juru bicara setiap kecamatan tersebut diperkenankan menyampaikan visi misi kedepan dalam pengembangan KIM di Lombok Utara. Setelah visi misi disampaikan para juru bicara masing-masing kecamatan menjatuhkan pilihan kepada masing-masing calon. Dari dua calon yang ada, mayoritas juru bicara memilih Miftahul Hafiz sebagai Ketua Forum KIM Lombok Utara Periode 2017 – 2019. 
Sebelum ditutup moderator pembentukan Forum KIM, Mujadid Muhas, MA yang juga Kepala Bidang E-Goverment Diskominfo meminta kepada para delegasi KIM yang hadir untuk menetapkan keanggotaan Tim Perumus/Formatur yang akan bertugas melengkapi pengisian komposisi Kepengurusan Forum KIM Kabupaten Lombok Utara Periode 2017-2019. Mujadid mengingatkan bahwa tim perumus bertugas dalam waktu 7 kali 24 jam. Acara yang berlangsung cukup demokratis dan khidmat ini ditutup secara resmi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunuikasi Publik. (kimsw-djno)          

Bupati Lombok Utara Deklarasikan Sekolah Peternakan Rakyat

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H, M.H Hadiri Deklarasi SPR
di KTT Ngiring Datu Karang Kendal Desa Genggelang Kecamatan Gangga
BENTEK, sambiwarga---Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H, M.H bersama Ketua LPPM-IPB, Dr. Ir Prastowo, Ketua SPR LPPM-IPB Prof. Dr. Muladno dan jajaran SKPD Kabupaten Lombok Utara di Desa Genggelang Kecamatan Gangga mendeklarasikan Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) di Kelompok Tani Ngiring Datu Dusun Karang Kendal, Senin, (04/09). Deklarasi ini juga dihadiri oleh para petani peternak yang masuk dalam kelompok tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul menegaskan bahwa  letak pentingnya Sekolah Peternakan Rakyat ini sebagai ikhtiar bersama bagaimana berusaha untuk membangun mind set peternak yang ada di Lombok Utara mengenai cara-cara beternak yang benar dan tepat guna sehingga kwalitas dan kwantitasnya baik dari sisi pola beternak maupun pengelolaan pasca produksi. “Ini sangat penting karena memiiki kaitan dengan deklarasi Lombok Utara menjadi Kunjungan Wisata Dunia pada HUT Lombok Utara ke 8 tahun lalu, semua ini kami lakukan karena memang begitu keadaannya di daerah yang kita cintai ini, “ tegasnya.

Berkaitan dengan hal itu, ia memaparkan kedatangan wisatawan asing ke KLU saja per hari khusus yang ke Gili saja telah mencapai 2.600 orang per hari. Ini termasuk angka yang sangat besar, sehingga kita perlu berbicara tentang kaitannya dengan kebutuhan mereka ketika menginap di kabupaten terbungsu di Provinsi ini.

Bupati mencontohkan, khusus untuk daging yang dikirim ke Gili Trawangan saja  mencapai satu ton perhari. Besarnya pasokan ini perlu diimbangi dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas peternakan dan daging yang produksi. “Khususnya daging saja mencapai dalam jumlah ton-an perhari. Jika upaya ini dimaksimalkan maka rakyat kita akan sejahtera seiring dengan perkembangan daerah ini.” Harapnya.

Selain itu, Bupati mengatakan ada dua hal pembangunan yang menjadi prioritas di KLU diantaranya, pembangunan sektor pertanian dan peternakan serta sektor pariwisata, sebab hasil sektor pertanian dan peternakan membutuhkan sektor pariwisata untuk pasarannya. Dan, patgulipat sejurus waktu sektor ini diyakini orang nomor wahid di bumi Tioq Tata Tunaq akan mampu mengerek turun angka kemiskinan warga yang masih cukup tinggi di Lombok Utara.

Bupati juga meyakinkan bahwa pada dasarnya masyarakat tidak perlu mencari pasar yang jauh, seandainya pariwisata daerah ini sangat maju. “Kita tak perlu pusing memikirkan pasar karena masih banyak pasar pariwisata yang masih belum bisa dipenuhi kebutuhannya sehingga kebutuhan– kebeutuhan itu masih di beli dari Bali dan daerah-daerah lain di Indonesia,“ pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan  Pertanian Kabupaten Lombok Utara, Ir. H. Melta mengungkapkan acara deklarasi SPR ini dapat terlaksana karena adanya kerja sama yang baik antara semua pihak yang terus mendukung proses pembangunan dan proses peningkatan hasil–hasil pertanian dan peternakan demi menunjang ketahanan pangan di Lombok Utara. Sasaran dari kegiatan ini, sebut Melta adalah kelompok petani peternak di Genggelang dengan jumlah 22 kelompok 711 anggota dengan jumlah ternak berkisar 2.800 ekor sapi. ”Dengan jumlah  yang sangat banyak ini diharapkan kehidupan petani peternak akan sejahteran sesuai dengan harapankita bersama” katanya. (sw-djno).

Senin, 11 September 2017

**Pilkades dan Membangun Kemandirian Desa


DI AKHIR tahun 2017, setidaknya ada enam desa di Kabupaten Lombok Utara akan melangsungkan pesta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Selain di Desa Sambik Bangkol, beberapa desa yang penulis ikuti dinamika demokrasinya antara lain Desa Akar-akar, Loloan, Sokong, Medana, dan Desa Teniga. Atribut-atribut politis berbumbu janji-janji mulai bertebaran dimana-mana seperti spanduk, baliho, poster, dan atribut-atribut lain yang melambangkan masing-masing bakal calon menghiasi sudut-sudut pemukiman masyarakat. Mulai dari pagar-pagar rumah penduduk, pasar, gardu, perempatan jalan, dan ruang-ruang publik lain. Nyaris hampir tidak ada yang luput. Semarak Pilkades ini di satu sisi menunjukkan hidupnya ruang-ruang demokrasi warga, tetapi disisi lain, libido tokoh-tokoh yang bakal meramaikan kontestasi pilkades merebut tahta desa tampaknya amat ambisius.    
Pilkades dalam konteks ini merupakan wujud nyata dari partisipasi masyarakat dalam membangun demokrasi lokal di aras desa. Idealisasi yang diharapkan dalam rangka  membangun kemandirian desa dalam bingkai otonomi desa. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa desa menjadi penting ? Karena secara historis, desa adalah cikal bakal terbentuknya masyarakat politik dan pemerintahan di Indonesia jauh sebelum negara bangsa (nation-state) ini terbentuk. Karenanya, desa merupakan wilayah tempat pelaksanaan asas otonomi asli dengan segala keragaman adat, tradisi dan sosial budaya masyarakatnya atau prinsip dasar penyelenggaraan desa berdasarkan otonomi murni dengan kultul lokal yang unik dan beragam. 
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disinilah, maka ada satu hal perlu dicatat bahwa di dalam apa yang disebut kultur lokal itu seringkali tersimpan pengalaman, jejak-jejak, kreativitas, dan pencapaian tertentu dari para jenius lokal dalam mengembangkan pendangan hidup, tata berfikir, dan juga sistem sosial tertentu. 
Dengan kenyataan semacam itu, maka yang terpenting untuk saat ini adalah bagaimana memberikan satu perspektif baru bahwa untuk menciptakan good governance, mendorong perubahan, melakukan transformasi sosial serta mewujudkan desentralisasi perlu dilakukan pembaruan pada level desa, yakni kemandirian dan pembaruan desa. Dan ajang pilkades yang bersih, dewasa, demokratis, elegan dan matang diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk itu. 
Persoalan kemandirian menjadi penting karena selama ini nasib desa acap tidak luput dari investasi daerah kabupaten/kota. Kehadiran dan campur tangan daerah yang dirasa begitu besar telah membawa implikasi lemahnya kemandirian dan kemampuan masyarakat desa. Kondisi ini sangat jelas terlihat selama rezim orde baru berkuasa dan bahkan pada rezim reformasi pun kabupaten masih cukup dominan melakukan intervensi terhadap hakat hidup masyarakat desa. Semisal, berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004, penguasa daerah melakukan pelbagai kebijakan yang kurang berpihak pada desa. Daerah, dalam hal ini pemerintah kabupaten benar-benar telah menjadi sumber dari semua kekuasaan dan kebijakan yang berjalan di desa. 
Subordinasi dan intervensi daerah (kabupaten) yang dirasa cukup berlebihan atas desa dalam perjalanannya ternyata sedikit banyak telah menimbulkan banyak persoalan. Diantaranya terjadinya pemandulan desa yang sebelumnya hadir sebagai institusi pemerintahan lokal yang otonom. Seringkali daerah kabupaten juga kurang menghiraukan heterogenitas masyarakat desa. Karena itu pemahaman tentang otonomi desa (otonomi murni) yang selama ini masih terkesan formalistik, simbolik, lokalis dan romantis harus dikaji ulang. Otonomi bukan hanya sekedar automoney. Demikian juga kemandirian juga bukan berarti kesendirian. 
Otonomi desa dalam hal ini harus lebih dimaknai sebagai relasi antara desa dan daerah (kabupaten dan provinsi) yang mencerminkan keadilan dan pemerataan. Otonomi bukanlah sekedar swadaya atas dasar prakarsa sendiri tetapi pembagian kekuasaan dan sumberdaya yang adil kepada desa. Otonomi desa harus lebih dipahami sebagai suatu keleluasaan (discretionary), kekebalan (imunity), dan kemampuan (capacity) desa dalam mengambil keputusan serta menggunakan kewenangan untuk mengelola segenap potensi sumberdaya lokal desa. Ketiga hal tersebut yang kiranya akan lebih membuat eksistensi desa lebih kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Untuk menopang eksistensi desa dalam menggunakan kewenangannya mengelola segenap potensi sumberdaya yang dimiliki, diperlukan adanya proteksi dan pemberdayaan yang fokus dari negara (kabupaten-provinsi-pusat), sehingga dapat menjadi desa kuat, desa maju, desa mandiri, dan desa demokratis.     
Beberapa hal di atas menjadi penting karena selama ini kenyataan menunjukan bahwa kerapkali terdapat kekeliruan dalam orientasi pembangunan desa. Pembangunan yang telah lama menjadi sindrom masyarakat desa ternyata lebih diorientasikan ke penampilan fisik, bukan pada social sustainability. Akibat kemudian adalah masyarakat desa menderita kemiskinam mental, kepribadian, etika, moralitas, dan idealisme karena miskinnya proses pembelajaran sosial dalam pembangunan lantaran orientasi fisik telah menggerus segalanya. Bahkan, disain berbagai kebijakan dan program pembangunan desa pun jarang diterapkan secara berkelanjutan, melainkan menyerupai patahan-patahan proyek jangka pendek. Negara tidak mempunyai kerangka pengaturan tentang desa yang kokoh dan berkelanjutan, melainkan pola pengaturan darurat bahkan sering terjadi bongkar pasang kebijakan. 
Atas dasar itulah, maka ada beberapa prinsip yang perlu dipertimbangkan dalam rangka membangun kemandirian desa dan agar desentralisasi desa itu lebih bermakna. Pertama, perlu dibuat pemerintahan non hirarkhis dengan cara membagi kewenangan secara proporsional antara daerah dan desa. Kedua, perlu diciptakan local self government di desa yang berbasis self governing locally. Ketiga, perlunya penghargaan terhadap keunikan dan keragaman basis sosio kultural lokal desa. Dan, keempat, perlu membuat subsidiarity (pengambilan keputusan dan penggunaan kewenangan ala desa). Selain itu, yang juga sangat penting diatensi untuk membangun kemandirian desa adalah bahwa segala bentuk pembangunan harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, berbasis partisipasi masyarakat, serta harus ditopang dengan nilai-nilai demokrasi (akuntabilitas, transparansi, responsivitas dan lokus representasi). 
Namun demikian, penting juga untuk dicatat bahwa pembaruan desa sebagai upaya menciptakan kemandirian tidaklah identik dengan romantisasi tata pemerintahan masa lampau. Yang terpenting, apapun pilihan format penyelenggaraan pemerintahan desa yang dikehendaki dan kemanapun arah pembaruan yang hendak dicanangkan, keterlibatan masyarakat adalah sebuah keniscayaan. 
Dengan begitu, sendi utama dari pembaruan dan kemandirian ialah sinergi. Pembaruan tidak bisa lagi didisain secara sepihak oleh pemerintah. Sebaliknya, berbagai inisiatif lokal dan corak khas dari setiap lokalitas pun harus pula dipastikan memiliki sambungan dengan tatanan makro yang hendak dipolakan. Dan, kita berharap pilkades (serentak) yang sebentar lagi marak di Kabupaten Lombok Utara mampu berjalan dengan dewasa, arif, elegan, dan demokratis sehingga bisa menjadi fajar baru bagi lahirnya kemandirian desa. SEMOGA...! 

Sarjono, S.I.Kom adalah Direktur KIM Sambiwarga